RADAR NONSTOP - Buruknya Proses pembangunan Puskesmas Cirendeu bisa-bisa kedepannya bakal ditiru warga Tangsel. Pasalnya, Puskesmas itu diduga tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Pembangunan Puskesmas Cirendeu, diatas tanah bekas TK Dahlia, dijalan Garuda I, Cirendeu, Ciputat Timur, itu menelan biaya senilai sekitar Rp 11, 2 milliar.
Namun, pembangunan itu justru dinilai pengamat sebagai dampak buruk dan kesalahan fatal yang dilakukan Pemkot Tangsel. Sebab, Pemkot Tangsel mulai melegalkan bangunan liar.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul mengatakan, Pemkot Tangsel telah mencoreng muka sendiri dengan cara melegalkan bangunan tanpa syarat IMB.
Menurut Adib, jika berkaca dalam pembangunan Puskesmas Cirendeu yang diduga ilegal tidak mengantongi IMB masih saja berlanjut, maka kedepannya Pemkot Tangsel jangan sekali-kali membongkar bangunan liar lagi yang berdiri diatas tanah di Tangsel.
"Jika Puskesmas Cirendeu saja tidak mengantongi IMB bakal tidak bermasalah, itu kan tandanya melegalkan bangunan liar. Ini akan kita catat, jika kedepannya ada warga mendirikan bangunan diatas tanah di Tangsel tanpa mengantongi IMB dibongkar paksa, maka saya akan gugat Pemkot Tangsel,"terang Adib Miftahul, Selasa (30/7/2019).
Sementara, ketika Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) mencoba konfirmasi terkait IMB Puskesmas Cirendeu, justru syarat legalitas bangunan itu seolah-olah dikaburkan.
Lurah Cirendeu, Win Fadlianta justru mengaku tidak tahu menahu soal adanya IMB Puskesmas Cirendeu. Bahkan, Win justru meminta wartawan mempertanyakan langsung kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).
Terpisah, saat dikonfiramasi terkait IMB Puskesmas Cirendeu, Kasi Verifikasi Perizinan BP2T Tangsel, Yoga Prayoga justru terkesan menyembunyikan sesuatu.
Yoga, sejak dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) sepekan lalu hingga hari ini justru berdalih akan mencari data IMB Puskesmas Cirendeu.
"Nanti akan saya tanyakan dulu kepada staf saya. Maaf saya lagi Diklat,"terang Yoga Prayoga kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).
Seperti informasi yang diperoleh, pembangunan Puskesmas Cirendeu itu dalam pembangunannya menggunakan proses lelang yang dimenangkan oleh PT Total Cakra Alam, yang beralamat di Golden Vienna 2 Blok C.A no. 15, Serpong, Tangsel. Nilai proyek itu senilai sekitar 11, 2 milliar.
Selain lelang pembangunan, ada juga lelang pengawasan pembangunan dalam proyek tersebut yang dimenangkan oleh PT. Ottoman Laras Cipta, dengan nilai tender sekitar Rp 313 juta.
Pantauan Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) pemenang tender pengawasan pembangunan itu PT. Ottoman Laras Cipta, yang beralamat di Kota Serang Baru Permata Hijau Blok F No. 8 Sumur Pecung Serang, Kabupaten Serang.