Selasa,  30 April 2024

KPK Cokok Suap Antar BUMN, Dirkeu Angkasa Pura II dan Duit Dolar Singapura

NS/RN
KPK Cokok Suap Antar BUMN, Dirkeu Angkasa Pura II dan Duit Dolar Singapura

RADAR NONSTOP - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar. Kali ini KPK mencokok Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. 

Dia diduga menerima suap dari pihak PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia).

"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

PT INTI juga merupakan BUMN. Dalam OTT itu, KPK mengamankan duit dalam pecahan Dolar Singapura.

Duit dalam pecahan Dolar Singapura itu disebut setara Rp 1 miliar. Diduga suap diberikan oleh pihak PT INTI yang juga BUMN.