Minggu,  05 May 2024

OTT Pejabat AP II, KPK Amankan Duit Rp1 Miliar

RN/CR
OTT Pejabat AP II, KPK Amankan Duit Rp1 Miliar
-Net

RADAR NONSTOP - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap direksi PT Angkasa Pura II, di Jakarta, Rabu (31/7/2019) malam.

"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

BERITA TERKAIT :
Elkan Baggott Berpeluang Main di Premier League
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 

Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.