Kamis,  02 May 2024

Pengamat Minta BPK Turun

Awas, Puskesmas Cirendeu Bisa Antarkan Pejabat ke Bui?

DONI
Awas, Puskesmas Cirendeu Bisa Antarkan Pejabat ke Bui?

RADAR NONSTOP- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Miftahul Adib meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan pemeriksaan pembangunan Puskesmas Cirendeu.

Pasalnya, proyek pembangunan fasilitas umum yang menelan biaya senilai sekitar Rp 11, 2 milliar, itu anggarannya diduga tidak sesuai penggunaannya.

Dalam proses pembangunan Puskesmas yang terletak di Jalan Garuda I, Cirendeu Indah I, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), ada dugaan pembelian aset negara yang dilakukan oleh Pemkot. 

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 

"Kita perlu mencurigai soal pembangunan Puskesmas Cirendeu, disitu kan ada transaksi dengan kedok uang kerohiman. Berarti jika ada transaksi uang itu sumbernya dari mana, ini BPK harus turun tangan,"jelas Miftahul Adib, Selasa (6/8/2019).

Menurut Adib, kasus ini seperti kasus di Jakarta. Dimana, kata Adib, kasus pat gulipat pembelian aset negara yang dilakukan pemerintah setempat dapat diusut BPK.

"Coba dicermati dulu, dalam proses pembangunan Puskesmas Cirendeu pihak yang berkepentingan telah menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp 100 juta. Anggaran itu diberikan kepada warga terdampak gusuran, berarti disitu ada transaksi. Katanya tanah itu tanah Pemkot kok menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp 100 juta. Kasus ini seperti kasus di Jakarta,"kata Adib.

Kendati begitu, masih menurut Adib, pihak Pemkot Tangsel diminta harus transparan kepada publik soal anggaran dan penggunaan anggarannya.

"Pemkot harus transparan soal anggaran dan kegunaannya, jangan mentang-mentang proyek itu milik Pemkot terus tidak mau transparan,"ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam proses pembangunan Puskesmas Cirendeu, pihak terkait telah menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp 100 juta untuk lima warga terdampak gusuran.

Kelima warga tersebut antara lain TB Wahyu (Bang Ning), Rais, Boyo, Gandi, dan Masir (Pemilik Yayasan TK Dahlia). Mereka diketahui masing-masing menerima Rp 20 juta rupiah.