Senin,  16 June 2025

635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Raib, BPKAD Bikin Jebol Kas Daerah Rp 61 Miliar

RN/NS
635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Raib, BPKAD Bikin Jebol Kas Daerah Rp 61 Miliar
Gedung BPKAD Kota Bekasi.

RN - Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi amburadul. Diduga ada ratusan kendaraan dinas tidak jelas.

Di Juli 2023, audit BPK merilis sebanyak 635 kendaraan dinas dengan nilai Rp61 miliar lebih, raib tanpa jejak. Sampai kini tak pernah terdengar lagi pertanggungjawabannya.

Selain itu, kabar teranyar, soal berdirinya kampus STIE GICI di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tanpa prosedur resmi. Perizinan yang diurus pihak Yayasan sejak 2024 diduga tanpa pengawasan dari BPKAD.

Ini diketahui dari munculnya berita acara antara BPKAD dan pihak Korpri selaku pengguna lahan menyusul adanya surat pengosongan lahan kepada pihak kampus.

Artinya, saat pihak Korpri tengah mengurus perpanjangan sewa, badan aset abai melakukan pengawasan, dibuktikan dengan terbangunnya renovasi oleh Kampus GICI.

“Harusnya renovasi dihentikan,” kata Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) Mulyadi, Senin (16/6/2025).

Abainya pihak BPKAD, tambah Mulyadi, bisa dikategorikan sebagai pembiaraan dan berpotensi pidana.

Mulyadi menilai pengelolaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi masih jauh dari harapan. Bahkan, pencatatan sejumlah aset Daerah acak kadut.

Menyangkut kendaraan Dinas, Mulyadi mendesak adanya transparansi mengenai jumlah dan keberadaannya sehingga publik mengetahui peruntukannya.

"Pemuda gemar berpeci ini juga menyasar perihal besaran fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang atau pihak-pihak yang memiliki kewajiban. Sejauh pemahamannya, publik tak mengetahui kepastian aset dari kewajiban tadi," tegasnya.

Atas kondisi tersebut Mulyadi mengusulkan kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar pada 2025 menjadi tahun penertiban aset.

"Hal itu guna menjalankan tahun tertib aset tersebut, konsekuensi diambil adalah mengevaluasi jajarannya di badan aset," imbuhnya mengakhiri.

Sayang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi belum bisa dimintai keterangannya.

BERITA TERKAIT :
DPRD Kota Bekasi Minta Wali Kota Jaga Anggaran Dari Pembegal APBD