Minggu,  05 May 2024

Viral, Video Peracun Ikan di Cisadane Ditangkap Warga

DONI
Viral, Video Peracun Ikan di Cisadane Ditangkap Warga
Pelaku peracun ikan di Kali Cisadane, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

RADAR NONSTOP- Peristiwa yang jarang-jarang ditangani aparat penegak hukum kini tengah viral dan dibahas warga. Terutama pelaku pembunuhan massal ekosistem di Kali Cisadane.

Pasalnya, aparat hukum seperti polisi bahkan tidak pernah terdengar gaungnya menangkap para pelaku pencari ikan dengan menebar racun di Kali Cisadane. 

Padahal dalam kasus ini jika merujuk Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, para pelaku dapat terancam hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1, 2 milliar.

BERITA TERKAIT :
Ngarep Dapat Duit Lewat Video Hewan Bisa Mengaji, TikToker Galih Tidur Di Penjara
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 

Seperti video yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) tampak rombongan pencari ikan dengan menggunakan racun yang diduga jenis Sianida, ditangkap warga di bantaran Kali Cisadane, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Informasi yang berhasil dirangkum, akibat aksinya itu banyak ikan dan ekosistem di Kali Cisadane mati dan rusak akibat ulah 24 orang peracun asal Rumpin, Bogor.

Berdasarkan keterangan sumber Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), para peracun ikan itu menjalankan aksinya pada tengah malam. Aksi itu diawali dengan penebaran racun dari TPA Cipeucang, pada Jum'at (9/8/2019) lalu.

Namun aksi itu akhirnya diketahui oleh pemancing ikan di Kali Cisadane, Serpong, pada keesokan harinya pada Sabtu (10/8/2019). Alhasil, akibat ulah peracun ikan tersebut tiga warga Rumpin, Bogor, diamankan.

"Iya bang, ada peracun ikan yang ditangkap. Saat diinterogasi warga, para peracun itu katanya berjumlah 24 orang. Banyak yang kabur dan tiga orang berhasil diamankan warga,"terang Rom salah satu pemancing di Cisadane saat dikonfirmasi Radarnonstop.co, Selasa (13/8/2019).

Parahnya, menurut Rom, para peracun ikan itu akhirnya dilepaskan warga dengan kesepakatan yang ditentukan warga sendiri tanpa memandang undang-undang yang berlaku.

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co, para peracun ikan di Kali Cisadane tidak hanya sekali saja menjalankan aksinya. Puluhan warga perusak ekosistem Kali Cisadane itu berdasarkan rekaman video berasal dari Desa Rawang, Rumpin, Bogor.

Bahkan cara pemusnahan massal ekosistem Kali Cisadane itu diketahui dilakukan berkali-kali, dan parahnya lagi pelaku pun tidak pernah dibawa ke ranah hukum.

#Viral   #Ikan   #Tangsel