RADAR NONSTOP - Kematian Calon Paskibraka asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Aurellia Qurota Ain kini memasuki babak baru. Polisi dalam melakukan berbagai pemeriksaan mengklaim tidak ada unsur kekerasan.
Hal itu disampaikan Kapolres Tangsel ABKP Ferdy Irawan saat menggelar jumpa pers di aula Mapolres Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Menurut Ferdy, dalam perkembangan kasus Aurel kali ini pihaknya hanya bisa menduga kematian siswi kelas XI SMA Al - Ashar bukan diakibatkan kekerasan fisik oleh pelatih Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Tangsel.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
"Yang pasti bahwa meninggalnya Aurellia bukan karena kekerasan fisik. Tapi kalo meninggalnya karena kerasnya latihan itu ada indikasi ke situ. Ini juga yang jadi evaluasi pemerintah Kota Ke depan," terang ABKP Ferdy Irawan dihadapan awak media.
Kendati begitu, pihaknya menegaskan penyebab kematian Aurel, kepolisian belum dapat menemukan penyebab kematian siswi SMA Al - Ashar. Pasalnya, pihak keluarga korban tidak mengizinkan jenazah korban untuk dilakukan otopsi.
"Penyebab pastinya ya kita tidak bisa menemukan, karena pihak orang tua tidak mau jenazah anaknya itu diotopsi. Tapi berdasarkan keterangan orang tua korban maupun dokter, korban sakit karena akumulasi kegiatan untuk melakukan pelatihan itu," jelasnya.
Sementara Walikota Tangsel Airin Rachi Diany dalam kesempatan ini menegaskan bahwa Pemkot Tangsel berjanji akan melakukan evaluasi dalam kegiatan penjaringan maupun latihan calon paskibraka.
"Pemkot Tangsel akan melakukan evaluasi, dalam hal ini sebelum melaksanakan pelatihan untuk melakukan pengecekan kesehatan di Dinkes. Kami juga akan melakukan monitoring psikis dari anak-anam kita, saya berjanji dan berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini,"terang Airin Rachmi Diany dalam jempa pers di Mapolres Tangerang Selatan.