RADAR NONSTOP - Polisi jadi-jadian marak. Mereka mengaku sebagai reserse dari unit narkoba.
Yang menjadi korbannya adalah ojol alias pengojek online. Korban dituduh memakai sabu-sabu.
Korban juga dibawa ke tempat sepi lalu diikat dan dipukuli. Puas mengeroyok korban, pelaku menguruas duit korban Rp60 juta.
Dua dari lima tersangka adalah W (30) dan DS (41) berhasil dicokok. Dan tiga tersangka lainnya masih buron. Sedangkan korban diketahui bernama Rifqy.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Pernah Narik Ojol, Ini Tips Wamenaker Agar Driver Dapat Sewa Berlimpah
Korban diperas pada Senin (19/8/2019) pukul 02:00. Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono menerangkan, kejadian berawal saar Rifqy melintas di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatab. Ia diadang lima bandit yang mengaku polisi.
“Modusnya korban dituduh pengguna dan pengedar narkoba. Oleh tersangka DS selanjutnyankorban digiring ke saung bahkan sempat diikat lalu dipukuli lima pelaku,” kata kapolsek.
Usai menganiaya, tersangka menggasak HP dan uang Rp ,5 juta, serta 3 ATM. Pengojek online itu juga dipaksa memberi tahu nomor PIN ketiga ATM miliknya. “Setelah itu, ATM korban dikuras. Mereka kabur bawa uang Rp60 juta,” katanya.
Sepeninggal kawanan itu, Rifqy melapor ke Polsek Jagakarsa.
“Dua bandit itu kami tangkap di kos-kosan kawasan Kebagusan, Pasar Minggu. Tersangka DS adalah residivis kasus yang sama dan poendurian modus pecah kaca yang sudah berulang kali dilakukanya,” katanya.