Kamis,  28 November 2024

Pin Emas Jatah PSI Jadi Stok Untuk PAW Anggota DPRD

RN/CR
Pin Emas Jatah PSI Jadi Stok Untuk PAW Anggota DPRD
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi -Net

RADAR NONSTOP - Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta ogah ribut menanggapi protes PSI (Partai Solidaritas Indonesia) soal pin emas.

Penolakan anggota DPRD DKI Jakarta asal PSI mengenakan pin emas tersebut merupakan hak. “Pin emas jatah PSI kita simpan untuk diberikan kepada Anggota PAW," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, Kamis (22/8/2019).

Yuliadi mengatakan, DPW PSI DKI Jakarta secara resmi sudah menyerahkan surat penolakan pin emas. “Kita sudah terima suratnya. Biarin aja," ujar Yuliadi. 

BERITA TERKAIT :
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi JalanĀ 

Yuliadi menjelaskan, pengadaan pin emas bagi Anggota DPRD DKI yang baru merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pembuatan pin itu untuk atribut kedewanan, seiring dengan pergantian anggota dewan yang lama dengan yang baru terpilih. 

"Setiap perputaran Anggota DPRD DKI yang baru memang sudah dianggarkan pin emas yang akan diberikan ke anggota dewan yang baru. Jadi memang sesuai aturan yang sudah ada," kata Yuliadi. 

Yuliadi mengakui besaran biaya pengadaan Pin emas ini dalam KUPA-PPAS memang tercantum senilai Rp 1.332.351,130 atau Rp 1,3 miliaran. Jenis pin ini, sambung dia, memang dibuat dari emas dengan kadar 22 karat. Harga harga per gram pin emas ini dianggarkan sebesar Rp 761.300 per gram dengan dua jenis berat, yakni yang berat 5 gram dan berat yang 7 gram. 

"Anggota dewan yang baru memang memiliki hak mendapatkan atribut seragam seperti jas dan pin. Berbeda dengan jas yang, baru diadakan pada 2020, tapi kalau pin sudah dibuat dari sekarang. Ada yang 5 gram dan 7 gram," paparnya. 

Dengan kisaran per gram pin emas dihargai Rp Rp 761.300, harga pin emas seberat 5 gram akan berharga senilai Rp 3.806.500, sedangkan harga pin emas seberat 7 gram seharga Rp 5.329.100. Dua pin emas senilai Rp 9.135.600, nanti akan dibagikan ke 106 anggota DPRD DKI periode 2019-2024. 

Yuliadi menyebut pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI 2019-2024 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan. "Dimana pin emas yang gede untuk acara resmi dan pin emas yang kecil untuk acara biasa," tutup Yuliadi. 

Sebelumnya, PSI mempersoalkan anggaran pembuatan pin emas untuk Anggota DPRD DKI 2019-2024 sebesar Rp 1,3 miliar.

#Sekwan   #PSI   #DPRD