Jumat,  22 November 2024

Buka Posko Pengaduan Di Ruang Fraksi, PSI Tangsel Gak Paham Aturan

Doni
Buka Posko Pengaduan Di Ruang Fraksi, PSI Tangsel Gak Paham Aturan
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangsel Rizki Jonis

SRADAR NONSTOP- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus saja disindir terkait aksi para kadernya membuka posko pengaduan diruang fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Setelah sebelumnya aksi buka posko itu dianggap Golkar Genit, Kini giliran Demokrat gak mau kalah ikutan menyindir PSI gak paham aturan di DPRD 

Ketua fraksi Demokrat, Rizki Jonis kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, DPRD ada aturan yang harus dilalui. Kata dia, pengaduan yang datang ke kantor itu harus ke Setwan dulu baru disampaikan ke humas, nanti humas akan menyampaikan ke pimpinan dewan. 

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

"Setelah itu pimpinan dewan akan meneruskan ke komisi yang menangani masalah tersebut. Jangan nyelonong begitu saja, kalau nyelonong nanti bisa ditangkap satpam,"terang Rizki Jonis melalui selulernya kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) Senin (2/9/2019) malam.

Menurut Anggota legislatif dari dapil Pamulang itu, PSI harusnya mengikuti mekanisme terlibih dahulu sebelum melakukan aksi tersebut.  

"Jadi harus di lihat permasalahannya apa, dan yang berhak menerima permasalahan itu komisi. Kalau fraksi bagaimana memecahkan masalahnya? Jadi ada mekanisme yang harus dilalui intinya itu, pemecahan masalah di masyarakat bukan di fraksi, tapi di komisi,"tegas Rizki Jonis.