Sabtu,  23 November 2024

Banyak Keluhan Pelanggan, DPRD Kota Bekasi: Evaluasi Kinerja Direksi PDAM

YUD
Banyak Keluhan Pelanggan, DPRD Kota Bekasi: Evaluasi Kinerja Direksi PDAM
Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang

RADAR NONSTOP - Menyikapi keluhan warga terhadap pelayanan pasokan air bersih PDAM Tirta Bhagasasi yang sudah 5 hari tidak keluar di Perumnas I Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, anggota DPRD Kota Bekasi dengan tegas mengatakan, evaluasi kinerja Direksi PDAM, baik di Tirta Patriot terlebih Tirta Bhagasasi.

"Sejak dulu PDAM tidak pernah profesional dalam pengelolaan. Hal ini dikarenakan sistem kerjanya tidak berjalan baik. Jika sistem kerja berjalan dengan baik pasti segera ada antisipasi, minimal pemberitahuan kepada pelanggan," ujar Nico, politisi PDI Perjuangan kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Selasa (3/9).

Untuk itu, lanjut Nico, kinerja PDAM harus dievaluasi, karena hingga saat ini ada saja keluhan yang dirasakan hampir seluruh pelanggan. Padahal dana penyertaan tiap tahunnya diberikan.

"Ingat, PDAM adalah perusahaan BUMD profit yang dimiliki Pemerintah Daerah. Sudah tiap tahun ada dana penyertaan, justru bukan lebih profesional kinerjanya, malah merugikan masyarakat. Sehingga sekali lagi PDAM harus segera dievaluasi. Terutama jajaran Direksi yang memang tidak profesional dalam pengelolaan dan pelayanan," terangnya.

Sekedar untuk diketahui, PDAM merupakan perusahaan BUMD yang penyedia jasa air bersih bagi area industri, area bisnis maupun pemukiman penduduk di wilayah operasional Tirta Bhagasasi, meliputi Kabupaten Bekasi dan sebagian Kota Bekasi.

Tirta Bhagasasi senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik berupa jasa penyedia kebutuhan akan air yang terjamin kualitas dan kuantitasnya.

Tahun 1998 terjadi penggabungan dua (2) wilayah pelayanan Kabupaten & Kota Bekasi berdasarkan Kesepakatan bersama PEMDA Kota dan Kabupaten Bekasi tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistim Penyediaan Air Bersih Wilayah Kotamadya Bekasi oleh PDAM Kabupaten DT. II Bekasi Nomor : 690/244A/PDAM 690/191/PDAM 690/Kep.457-HOR/XII/2002.

Dan pada tahun 2015 secara resmi antara PDAM Kabupaten dengan Kota Bekasi berpisah kepemilikannya. 

Namun, hingga saat ini pasokan air pelanggang PDAM Kabupaten masih banyak diwilayah Kota Bekasi. Tugas yang diperintahkan Walikota Bekasi terhadap Direktur PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi paska pelantikan Solihat akan pemetaan dan pemisahan aset patut dipertanyakan.

BERITA TERKAIT :