Rabu,  27 November 2024

Tarif Parkir Naik, Orang Tajir Jakarta Dipaksa Naik Busway dan MRT

NS/RN
Tarif Parkir Naik, Orang Tajir Jakarta Dipaksa Naik Busway dan MRT

RADAR NONSTOP - Dorongan agar orang tajir di Jakarta naik busway dan MRT terus dilakukan. Kali ini Anies Baswedan akan menaikan tarif parkir. 

Sebelumnya park and ride di Thamrin 10, Kebon Sirih, Jakarta Pusat sudah ditutup. Lahan parkir ini akan disulap menjadi kawasan kuliner. 

Selain menutup park and ride Thamrin 10, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengkaji penaikan tarif parkir di ibu kota. Semua itu, kata Anies, disertai harapan agar masyarakat memarkir kendaraan pribadi di rumah dan beralih ke moda transportasi publik.

BERITA TERKAIT :
Respon Pengunjung Soal Lahan Parkir, Kepala Puskes Penjaringan Langsung "Bedah" Lahan
Jumlah Orang Kaya Baru Turun, BPS Sebut Dampak Corona 

"Parkirnya? Di rumah. Parkirlah mobil di rumah anda. Sekarang lagi disiapkan dulu. Nanti kalau sudah final pasti diumumkan, tapi enggak lama lagi kok," kata Anies menjelaskan. 

Sementara, titik-titik yang mengalami kenaikan tarif adalah parkir yang dikelola Dishub DKI Jakarta. Sedangkan yang parkir yang dikelola oleh swasta masih akan dibahas lebih lanjut. 

Sekadar gambaran, dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017, tarif parkir untuk mobil minimal Rp 3.000/jam dan maksimal Rp 12.000/jam. Sedangkan untuk motor minimal Rp 2.000/jam dan maksimal Rp 6.000/jam. Namun, Syafrin belum mengungkapkan besaran kenaikan tarif parkir tersebut.

Perluasan sistem ganjil-genap, penutupan kantong parkir, dan kenaikan tarif parkir masih merupakan bagian dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. 

Langkah itu ditujukan untuk menekan tingkat polusi yang mencemari ibu kota. Selain itu, sederet langkah pun sudah dilakukan Anies seperti menanam tanaman bugenvil di sepanjang area Sudirman beberapa waktu lalu.

#Parkir   #OrangTajir   #Busway   #