RADAR NONSTOP - Aksi politisi Golkar di Jawa Barat yang melakukan sumpah di bawah Al Quran viral. Sumpah yang dikomandani Ketua Golkar Jabar Dedy Mulyadi itu mengundang protes keras.
Ormas Islam di Jabar menuding kenapa urusan politik sampai membawa Al Quran. Tapi, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak risih dengan ulah pengurus DPD partainya yang bersumpah di bawah Al Quran untuk mendukungnya di Musyawarah Nasional (Munas) Golkar Desember mendatang.
Airlangga justru menganggap aksi dukungan politik terhadap dirinya dengan cara yang tidak lazim dan menuai kecaman, sebagai bentuk kebijakan lokal dari DPD Golkar se-Jabar yang dipimpin Dedy Mulyadi.
BERITA TERKAIT :Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Idrus Marham Bersinar Lagi, Diangkat Jadi Waketum Golkar Bareng Bamsoet
"Lah kalau itu kan acaranya Jabar. Ya saya ikut saja. Masing-masing kan ada namannya kebijakan lokal," jawab Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam mengecam keras sumpah dukungan politik di bawah Al Quran para pengurus DPD di Jabar. Tindakan politisasi agama tersebut jelas pelecehan terhadap agama Islam.
"Kami tidak peduli dengan dinamika internal partai politik manapun. Siapa yang menjadi ketua umum, baik dari Golkar atau partai politik lainnya, bukanlah urusan kami. Namun, tatkala sudah ada politisasi agama, atas nama jihad kami akan melawan tindakan pelecehan tersebut," tegas salah satu Koordinator Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam, Ustaz Abdul Manan Rifai dari Lembaga Dakwah NU di Bandung, Selasa (3/9).
Ustaz Abdul Luthfi dari Forum Komunikasi Santri Kabupaten Bandung menegaskan, dirinya tidak rela membiarkan agama jadi alat pembenaran demi ambisi kekuasaan. "Islam yang sejatinya bicara masalah haq dan bathil, malah melebar untuk kepentingan politik yang kebenarannya sangat semu. Akhirnya agama dijadikan komoditas politis, hal yang suci menjadi justifikasi," ujar Ustaz Abdul Luthfi.
Ustaz Muhtadir dari Forum Silaturahim Guru Ngaji menambahkan, Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam menuntut tiga hal terkait insiden sumpah di bawah Al Quran tersebut. Pertama, permintaan maaf terbuka dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jabar Dedi Mulyadi.
Kedua, menarik kata laknat yang terdapat dalam sumpah, karena sudah melampaui kapasitas dan bukan hak manusia sebagai makhluk ciptaan Allah. Ketiga, meminta Kapolda Jawa Barat menindaklanjuti kasus pelecehan agama ini secara hukum
"Jangan biarkan kesalahan besar dalam praktik beragama seperti ini menjadi pemakluman di kemudian hari. Politisasi agama seperti ini tak boleh terulang kembali," tegas Ustaz Muhtadir.