RADAR NONSTOP - Menyikapi adanya kamera CCTV (Closed Circuit Television) yang merupakan sebuah kamera video digital dan difungsikan untuk memantau juga mengirimkan sinyal video di ruangan Komisi I, II, III dan IV.
Bahkan sampai ruangan Badan Kehormatan dan Bapem Perda dan kabarnya 'diduga' apapun yang terjadi di ruangan tersebut langsung terpantau oleh Sekwan juga konek ke Walikota Bekasi, Nuryadi Darmawan, anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan, kalau transparan bukan berarti telanjang.
"DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Sekwan pun sama, ada tugas dan kewajibannya sendiri, jadi Sekwan men-tupoksikan dirinya sesuai saja dengan ketentuan dan kewajiban yang ada, jangan keluar dari konteks itu," papar Nung - sapaan akrabnya, elit politik PDI Perjuangan kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (6/9).
Bahkan Nung menegaskan, kalau transparan bukan itu berarti telanjang.
"Yakin gak selain CCTV ada perekam suara di beberapa titik di ruangan gedung ini? Ke depan, mana yang hak mana yang wajib harus disesuaikan. Dewan juga ada fungsinya, seperti Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, begitupun Eksekutif dan Walikota. Jangan mereka (Eksekutif) yang mengontrol kita (Legislatif)," pungkasnya.
CCTV di Gedung DPRD Kota Bekasi Bertebaran, Siapa yang Mengawasi Siapa yang Diawasi?