Senin,  06 May 2024

Analisa Rocky Gerung, Revisi UU KPK Dikebut Agar Bisa Ketutup Kabut Asap

NS/RN
Analisa Rocky Gerung, Revisi UU KPK Dikebut Agar Bisa Ketutup Kabut Asap

RADAR NONSTOP - Revisi Undang-Undang KPK terus menuai pro kontra. Kali ini Rocky Gerung yang menuding kalau revisi UU KPK sengaja dikebut.

"Ini ibarat buat pelemahan KPK," ungkap Rocky Gerung dikutip dari detik.com di sela-sela kuliah umum di Universitas Bosowa, Makassar, Selasa (17/9/2019).

"Jadi dari awal memang direkayasa disuruh cepat-cepat supaya isunya mengendap karena akan ada isu baru lagi, soal kebakaran hutan dan segala macam," terangnya.

BERITA TERKAIT :
Telusuri Jejak Korupsi Di KKP, KPK Permak Pejabat Bea Cukai
KPK Diminta Usut Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati Madina

"Tapi publik akan mengingat itu sebagai pengerdilan hak demokrasi itu, pengerdilan kemampuan KPK untuk membersihkan negeri ini dan ini akan masih berlanjut dan masyrakat sipil tidak akan terima," imbuh Rocky.

Menurut Rocky, seharusnya presiden melibatkan publik untuk menampung masukan terkait revisi UU KPK. "Mustinya Presiden tanya publik bukan tanya DPR. KPK itu kayak Irian sih musti referendum," ujarnya.