RADAR NONSTOP - Lesbian, homo, biseksual dan transgender alias LGBT gerilya. Mereka berharap masuk dalam UU KUHP. Bahkan, ada tekanan dari asing agar LGBT disahkan.
Hal ini dikatakan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dia mengatakan DPR mendapat tekanan dari negara asing saat membahas pasal-pasal yang akan mengatur terkait nasib lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Bamsoet mengatakan pihak asing menekan anggota legislatif untuk mencabut pasal tersebut.
"Kami mendapatkan guncangan terutama sejak kami membahas soal LGBT. Semangat kami di DPR sebagai bangsa dengan mayoritas Islam, muslim dan kita bangsa yang beragama kami secara tegas menolak LGBT. Dalam pembahasan itu kami banyak mendapat tekanan keras dri pihak-pihak asing dan Eropa mereka menghendaki pasal yang larang LGBT itu dicabut, dan kami menolak," kata Bamsoet, saat mengisi diskusi, di Hotel Sultan, Jl Gatot Suboroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Bahkan pihak asing disebut sampai mendatangi DPR untuk menolak pasal LGBT tersebut diatur. Protes keras itu terutama datang dari negara-negara Eropa.
"Itu terutama negara Eropa. Malah datang ke DPR ya beberapa waktu lalu ketika kita masuk kedalam pasal pasal itu. Mereka menentang keras," ujarnya.
Bamsoet menyebut DPR menolak pencabutan pasal LGBT yang mendapat tekanan keras dari negara asing. Sebab LGBT dinilai bertentangan dengan nilai agama mayoritas bangsa Indonesia.
"Kami tidak ingin anak anak-anak bangsa kami memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama. Itu salah satu tantangan tekanan dari asing kepada kami untuk menggagalkan RUU KUHP ini begitu besar," ujarnya.