RADAR NONSTOP- Pengamat kebijakan publik dan politik dari Universitas Islam Syech Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul masih terus mengkritisi aksi bolos massal anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jum'at (20/9/2019) lalu.
Dosen Fisip UNIS Tangerang, itu pun beranggapan bahwa aksi yang dilakukan anggota dewan periode 2019-2024 pasca pengumuman ketua definitif dinilai dapat menjadi preseden buruk awal perputaran roda pemerintahan Kota Tangsel.
Menurut Adib, meski aksi bolos tersebut pada akhirnya mendapat reaksi dari beberapa fraksi di DPRD Tangsel. Namun, kata dia, anggota dewan itu tidak seharusnya meninggalkan gedung dewan disaat jam kerja secara bersamaan.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Wajar saja kalau mereka mulai beralasan ada rapat diluar, karena mereka tahu saat dipantau teman-teman media ruang fraksi kosong. Ini perlu dicatat kalau mereka keluar secara bersamaan, apalagi tidak ada agenda kunker"terang Adib Miftahul, Minggu (22/9/2019).
Kendati begitu, Adib menilai aksi bolos massal itu dinilai bisa terjadi karena belum maksimalnya alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum terbentuk di DPRD Tangsel.
"Bisa juga terkait belum adanya kelengkapan dewan, seperti tata tertib (tatib), badan kehormata (BK) dan lainnya. Tapi kan itu tak bisa jadi alasan, bagaimanapun mereka digaji uang rakyat dan sejatinya mereka ya harus aktif menjadi anggota DPRD. Yang kedua BK sudah bisa kita nilai bahwa sebelumnya seperti apa,"terang Adib Miftahul, Minggu (22/9/2019).
Meski ada kecurigaan BK yang terpilih bakal tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada anggota dewan yang melanggar aturan. Namun, dosen Fisip UNIS Tangerang, itu pun berharap tugas BK yang akan datang dapat bekerja dengan konsisten.
"Ya mudah-mudahan ada lebih baik lagi lah. Masa iya sih temen mau memberikan sanksi kepada temen kan gitu istilahnya, kemungkinan kecil badan kehormatan bisa tegas itu kecil kemungkinannya. Karena yang sudah-sudah kebanyakan memble gitu,"jelas Adib Miftahul.