Senin,  29 April 2024

Sudah Bayar Restribusi, Pedagang Taman Kota 1 Dipaksa Nganggur Tanpa Kompensasi

Doni
Sudah Bayar Restribusi, Pedagang Taman Kota 1 Dipaksa Nganggur Tanpa Kompensasi

RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah merombak wajah area publik Taman Kota 1,  BSD Serpong, Tangsel. 

Tak tanggung-tanggung dalam proyek penataan area publik itu Pemkot Tangsel menggelontorkan dana APBD sekitar Rp 4, 6 milliar, Minggu (22/9/2019).

Namun, dibalik penataan tersebut sekitar 15 pedagang didalam taman itu menjerit. Pasalnya, jauh hari sebelum pekerjaan proyek dimulai para pedagang Taman Kota 1 sudah diusir tanpa kompensasi.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Salah satu pedagang Taman Kota 1, yang namanya tak ingin disebutkan mengaku dirinya bersama teman lainnya rugi. Pasalnya, dalam sehari pedagang tersebut mengaku mendapatkan pemasukan rata-rata sekitar Rp 500 ribu-Rp800 ribu per hari.

"Tidak ada kompensasi, kalau dihitung kita alami kerugian sekitar Rp 60 juta per pedagang. Soalnya pedagang disini rata-rata bisa dapat pemasukan sekitar Rp 500 ribu per hari. Kita juga bayar Restribusi lho,''kata narasumber Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Yepi Suherman saat dikonfirmasi mengaku pihaknya menutup sementara area Taman Kota 1, BSD Serpong. Selain penutupan itu, pihaknya akui tidak memberikan kompensasi kepada pedagang.

"Selama proses pembangunan Taman Kota 1, benar semua aktivitas ditutup untuk sementara waktu termasuk para pedagang. Selama penutupan tersebut tidak ada kompensasi,"kata Yepi Suherman.

Menurut Yepi, alasan tidak adanya kompensasi untuk pedagang dalam meliburkan sementara itu lantaran pihaknya tidak memungut biaya, sewa, maupun penarikan restribusi.

"Alasan pertama untuk tempat berdagang  selama ini tidak ada biaya, sewa dan kita pun dari LH tidak narik retribusi. Nanti dalam penataan taman ini, kita akan siapkan tempat dagang baru sejumlah pedagang yang sudah terdata saat ini, dan pengelolaannya kita serahkan ke dinas UMKM,"jelas Yepi Suherman kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Kendati begitu, Yepi menjelaskan alasan DLH tidak memungut biaya kepada para pedagang lantaran pihak bidang taman DLH Tangsel, selama ini belum ada target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seperti diketahui, Taman Kota 1 ditutup sementara sejak 9 September - 30 Desember 2019 untuk pelaksanaan pembangunan penataan taman. 

Penelusuran Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), pekerjaan proyek melalui tender itu dimenangkan oleh PT Yanti Record dengan nilai proyek sekitar Rp 4, 6 milliar. Kini tender tersebut tengah memasuki penandatanganan kontrak.