Senin,  06 May 2024

Bentrok Dengan Mahasiswa, 9 Polisi Juga Terluka 

NS/RN/CR
Bentrok Dengan Mahasiswa, 9 Polisi Juga Terluka 

RADAR NONSTOP - Demo di depan DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, berakhir ricuh. Bukan hanya 92 mahasiswa yang terluka tapi ada 9 polisi juga mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, menjelang senja, suasana sempat memanas. Itu terjadi saat demonstran endak merangsek masuk gedung wakil rakyat Provinsi Jawa Barat.

Kericuhan, ujar Truno, terjadi selepas Magrib. Mahasiswa mencoba masuk ke halaman DPRD Jabar. Di balik pagar, polisi melakukan penjagaan. Lemparan demi lemparan kemudian terjadi.

BERITA TERKAIT :
Viral Demo Duit Nasabah Bank BTN, Relawan Prabowo: Kita Rekomendasi Direksi Dipecat
Pamer Kinerja, Puji-Puji AHY Akhirnya Dibalas Jokowi Juga...

Mahasiswa melemparkan batu dan benda keras lainnya ke dalam halaman DPRD Jabar tempat personel Polri melakukan pengamanan.

"Melalui pengeras suara polisi mencoba menenangkan mahasiswa. Polisi juga meminta koordinator aksi untuk menenangkan rekan-rekannya," ujar Truno.

Melihat massa demonstran yang mulai masuk, tutur Kabid Humas, polisi akhirnya mengerahkan water cannon. Semburan air dari water cannon tak membuat mahasiswa mundur

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang menjenguk korban di RS Halmahera, mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, polisi bertanggung jawab atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berikut identitas 9 anggota Polri yang terluka:
1. AKBP Sutorih (Dalmas Polda Jabar)
2. Brigadir Indra (Sat Reskrim Polrestabes Bandung)
3. Ipda Budi (Humas Polrestabes Bandung)
4. Bripda Andi (Dalmas Polda Jabar).
5. Bripda Ilham (Dalmas Polda Jabar)
6. Bripda Fauzan (Dalmas polda Jabar)
7. Bripda Febi Alexander (Brimob Cikole)
8. Bripka E Prasetyo (Brimob Cikole)
9. Bripda Fikri (Dalmas Polda)

Seperti diberitakan, para mahasiswa menggelar aksi lantaran menolak revisi UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Kedua UU ini jika disahkan sama saja membunuh demokrasi.