Jumat,  22 November 2024

Pembangunan Mako Ada Persoalan

GEMAB: Inikah Penyebab Orang Terdekat Walkot Bekasi Terjerat Korupsi?

YUD
GEMAB: Inikah Penyebab Orang Terdekat Walkot Bekasi Terjerat Korupsi?

RADAR NONSTOP- Simpang siur dugaan kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Bekasi Dadang Ginanjar terus jadi sorotan.

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (Gemab) Ahmad Aziz menduga kasus yang menjerat orang terdekat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi itu adalah pembangunan Gedung Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol-PP) dan BPBD Pemerintah Kota Bekasi.

Aziz mengungkapkan, dari data yang didapat dalam draf buku Audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 disebutkan Hambatan dan Kendala Dalam Pencapaian Target Belanja Daerah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Bekasi Realisasi Belanja Kurang dari 80%.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

"Dalam hal ini salah satunya Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Anggara sebesar Rp 500.292.674.705,00 realisasi Rp 331.074.925.507,55 atau sekitar 66,18% Lebih/Kurang Rp 169.217.749.197,45. Apakah ini yang menjadi salah satu faktor dugaan kasus korupsi yang menyeret Kadis Perkimtan, Dadang Ginanjar yang sekarang menjabat sebagai Kadishub yang merupakan salah satu orang terbaiknya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi?," papar Aziz kepada Radarnonstop.co (RAKYAT MERDEKA GROUP) seraya bertanya, Kamis (26/9).

Kata Aziz, adapun Hambatan dan Kendala yang dihadapi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Anggara sebesar (Disperkimtan) pada tahun 2018 mempunyai pagu anggaran belanja sebesar Rp 500.292.674.705,00 dengan realisasi belanja sebesar Rp 331.074.925.507,55 atau 66,18%.

"Bentuk rincian realisasi belanja kegiatan yang kurang dari 80% sebagai berikut;

Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Pemerintah di Jalan Pangeran Jayakarta Samping Kantor Kelurahan Harapan Mulya dengan Anggaran sebesar Rp 5.761.624.250,00 Realisasi Rp 3.610.445.000,00 atau 62,66% Sisa Rp 2.151.179.250,00," bebernya.

Aziz menegaskan, ia bersama rekan- rekannya akan memantau terus perkembangan kasus tersebut agar menjadi jelas.

"Belum lama ini, kepada awak media Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan rencananya habis keluar perhitungan kerugian negara mau menetapkan tersangka. Dengan ini kami akan memantau terus perkembangan kasus MultiYers tersebut," pungkasnya.

Diberitakan media sebelumnya, Unit Tipikor Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan. Saat ini pihak polisi masih melakukan penghitungan kerugian negara atas indikasi korupsi didalam penggunaan anggaran.

Dalam kasus tersebut Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 3 orang staf di Dinas Perkimtan Kota Bekasi yakni AJ, ER dan AR. Bahkan kata salah satu dari tiga staf Dinas Perkimtan statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka namun tidak ditahan.

Diketahui, pada anggaran Tahun 2017, Pemkot Bekasi membangun belasan proyek yang menelan biaya hingga Rp 1 Triliyun. Selain pembangunan gedung, anggaran jumbo itu digelontorkan untuk pembangunan jalan dan folder air yang diusulkan langsung oleh Pemerintah Kota Bekasi pada tanggal 11 Maret 2017 silam yang diketahui oleh Wali Kota, Rahmat Effendi.