Jumat,  19 September 2025

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Segera Cari Solusi Kekurangan Guru Pengajar

AdvSetwan/AdvDPRD/IKL/YDH
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Segera Cari Solusi Kekurangan Guru Pengajar
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong.

RN - Menjadikan anak bangsa cerdas adalah tugas pemerintah. Untuk itu Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah segera mengambil kebijakan untuk menyikapi soal kekurangan tenaga pengajar (guru) pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Karena dikhawatirkan, hal tersebut akan berpengaruh pada sistem belajar mengajar di sekolah menjadi tidak efektif.

Demikian diungkapkan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum lama ini.

BERITA TERKAIT :
Pesan Dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, OPD Harus Jalankan Rekomendasi Dewan

Pria yang akrab disapa Bang Madong ini mengungkapkan, isu kekurangan guru di Kota Bekasi mencapai 1,600 orang meliputi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.

“Iya, sebenarnya pemanggilannya terkait isu kekurangan guru di Kota Bekasi. Ada sekitar 1.600 guru yang dibutuhkan, terutama di tingkat SD dan SMP. Saat ini, total guru di Kota Bekasi ada sekitar 2.900 orang. Dengan jumlah ini, pengajaran kurang maksimal, karena beban kerja guru menjadi terlalu berat,” kata Madong.

Ia mencontohkan, dalam satu Minggu. Guru harus mengajar selama 40 jam atau sekitar 8 jam dalam sehari. Hal ini dinilai kurang efektif dan akan memengaruhi kualitas pengajaran.

Sebagai solusi, Madong mengatakan bahwa formulasi untuk menutupi kekurangan kini sedang dipertimbangkan, salah satunya adalah dengan menjalin kontrak individu dengan universitas.

Selain itu, Komisi IV juga merekomendasikan agar ibu rumah tangga yang memiliki latar belakang sebagai guru bisa dilibatkan kembali dalam dunia pendidikan.

“Saya temukan di lapangan, banyak kasus di mana tenaga administrasi sekolah (TU) juga merangkap sebagai guru. Hal ini dilaporkan melalui media sosial. Situasi ini tentu tidak ideal dan membutuhkan perhatian serius,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya keberanian Pemerintah Kota Bekasi dalam mengambil langkah strategis, termasuk mengadakan rekrutmen besar-besaran untuk menambah tenaga pengajar. Sesuai dengan amanah undang-undang di mana pendidikan harus menjadi prioritas agar kualitas bangsa dapat terjaga.

“Kalau kekurangan guru sampai 1.600 orang, itu bukan angka kecil. Kalau hanya 100 atau 200, masih bisa ditangani. Ini bicara masa depan anak bangsa. Wali Kota nantinya harus berani mengambil langkah diskresi dan kebijakan strategis untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Hapus Syarat Usia

Ahmadi mendorong agar wacana penghapusan syarat usia dalam lowongan pekerjaan ini terealisasi. Ia mencontohkan situasi di negara-negara maju, kesempatan kerja lebih memperhitungkan skill dibandingkan usia.

Terlebih kata dia, Indonesia akan menghadapi bonus demografi, dimana pertumbuhan penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya.

“Kita juga mendorong itu, bonus demografi ini tidak hanya bicara umur, tapi bicara kebutuhan (lapangan kerja), skill, produktivitas dan lain sebaginya. Kalau dia punya kemampuan di bidangnya ya silahkan tanpa dibatasi oleh umur,” ungkapnya.

Madong menyampaikan, melihat animo yang begitu besar pada pelaksanaan Job Fair kali ini, ia meminta agar jumlah perusahan yang berkontribusi terus ditingkatkan, sehingga lowongan pekerjaan yang tersedia semakin banyak.

Penciptaan lapangan pekerjaan baru menjadi salah satu rekomendasi Komisi IV usia membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 beberapa waktu lalu.

“Kemarin rekomendasi dari komisi empat itu, harus menciptakan lapangan pekerjaan baru. Agar bonus demografi ini menjadi berkah, bukan menjadi musibah,” ungkapnya.

Temuan BPK LKPD 

Pemerintah Kota Bekasi masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait penyelesaian masalah laporan keuangan daerah Kota Bekasi. Hal ini pun menjadi sorotan terhadap prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2024 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kondisi ini juga menjadi sorotan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong. Legislator ini kemudian mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menindaklanjuti adanya temuan BPK RI.

“Saya liat masih ada temuan dari BPK terkait laporan keuangan APBD tahun 2024. Wali Kota harus segera menindaklanjuti permasalahan tersebut,” ucap Ahmadi, usai rapat Banggar terkait ekspose awal laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Bekasi tahun 2024 belum lama ini.

“Hasil laporan Pemeriksaan ada temuan belanja di 6 OPD, salah satunya di DBMSDA ada temuan pengembalian uang Rp500 juta lebih, yang belum dikembalikan,” tambahnya.

Pria akrab disapa Madonk ini juga menyoroti soal lambannya proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi di wilayah Kota Bekasi kepada Perumda Tirta Patriot. Selain itu, pengelolaan aset daerah yang dimiliki Pemkot Bekasi tidak luput menjadi temuan BPK RI.

“Pemisahan aset PDAM masih berlarut-larut. saya pikir harusnya ada progres yang baik. Belum lagi aset PSU milik Pemkot dialih fungsikan tidak sesuai peruntukan. Ini semua harusnya bisa diselesaikan Pemkot Bekasi,” ungkapnya.

Agar tidak berimplikasi terhadap hukum, Madong berharap Inspektorat bisa menyelesaikan terkait temuan BPK terhadap laporan keuangan Kota Bekasi tahun 2024.

Buka Call Center 

Sebagai langkah keperdulian dan responsivitas sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong mempersilahkan kepada warga untuk melaporkan segala sesuatu yang tidak pro terhadap masyarakat melalui call center yang dimiliki dirinya.

"Setiap wilayah tentunya ada saja persoalan yang terjadi kepada masyarakat, entah masalah pendidikan, kesehatan dan lainnya. Maka dari itu call center ini diadakan sebagai bentuk responsif saya sebagai anggota DPRD untuk masyarakat di Kota Bekasi," kata Ahmadi.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu menjelaskan bahwa call center tersebut aktif 24 jam.

"Silahkan masyarakat menghubungi call center dengan nomor AHMADI MADONK PENGADUAN 0896-6677-7771. Aktif selama 24 jam untuk warga Kota Bekasi," ungkapnya.

Dirinya pun berharap kepada masyarakat untuk melampirkan bukti permasalahan yang dialami.

"Kepada warga saya persilahkan untuk mengadu ke saya. Jangan lupa melampirkan bukti permasalahannya," tutupnya.(ADV/DPRD)