Rabu,  01 October 2025

Banyak Bangunan Liar, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati Warning Camat dan Lurah 

AdvSetwan/AdvDPRD/IKL/YDH
Banyak Bangunan Liar, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati Warning Camat dan Lurah 
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

RN - Bangunan liar marak di Kota Bekasi. Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto meminta camat dan lurah melakukan pengawasan ketat terhadap wilayahnya. 

Diketahui, belakangan ini Pemerintah Kota (Pemkot) telah menertibkan bangunan liar di berbagai tempat. Mulai dari bangunan yang berada di taman Fasos Fasum hingga Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Setelah ditertibkan memang harus diawasi terus. Jangan sampai satu tahun lagi ada lagi,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT :
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Aspirasi Mahasiswa Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan Daerah

Belum lama ini Komisi I telah menggelar rapat bersama dengan seluruh camat dan lurah di Kota Bekasi, membahas kinerja satu tahun kebelakang. Menurutnya, kinerja jajaran pemerintah di masing-masing wilayah terbilang sudah relatif baik dan mesti terus ditingkatkan.

“Semua kinerjanya sudah oke, sudah cukup bagus, tinggal ditingkatkan mana yang masih kurang. Seperti pengawasan bangunan liar,” tambahnya.

TKK Tak Lolos Seleksi Jadi PPPK

Kabar gembira bagi ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto mengkapkan jika tidak ada kendala, rencananya tahun ini mereka akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu. Kepastian waktunya nanti di bulan Oktober 2025 ini.

Menurutnya, pengumuman tersebut disampaikan setelah Komisi I menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi. Rapat ini secara khusus membahas formasi TKK yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi sebagai mitra kerja utama.

Selain itu, Murfati juga menyebut bahwa rapat tersebut membahas kebutuhan formasi PPPK paruh waktu yang bertujuan untuk memperkuat sistem kepegawaian, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Murfati menegaskan, Komisi I akan terus mengawal aspirasi para TKK. Hal ini dilakukan untuk memastikan keinginan mereka menjadi PPPK paruh waktu terwujud dan mereka mendapatkan hak-haknya.

“Formasi R4 ini sudah pasti. Informasinya hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.(ADV/IKL/DPRD)