RADAR NONSTOP - Ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) Rayon Kecamatan Babelan, Suthan Hasbullah mengecam keras bagi dump truk pengangkut tanah yang masih membandel melintas di Jalan Raya Babelan pada siang hari.
"Ini sudah melanggar aturan yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi meski dump truk yang melintas dalam keadaan kosong atau tak bermuatan," tegas Suthan kepada RADAR NONSTOP, Sabtu (28/9).
Dia mempertanyakan, ini kesalahan supir dump truk atau pihak perusahaannya?
"Masak sih sudah viral di medsos masih aja gak paham aturan? Saya meminta kepada pihak developer/pengembang/perusahaan agar mentaati peraturan yang sudah dibuat bersama," tandasnya.
Bahkan katanya, pihaknya meminta kepada pihak pemilik dump truk jangan sampai kemarahan masyarakat memuncak melihat masih beroperasinya dump truk pengangkut tanah itu di siang hari.
"Padahal pihak Kecamatan Babelan sudah memasang spanduk larangan agar para pengemudi melintas dari jam 22.00 Wib hingga 05.00 Wib baik di perbatasan maupun di depan Kantor Kecamatan. Saya mohon jangan pancing amarah masyarakat lagi," tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan, sudah 3 hari ini masih terlihat armada dump truk melintas di Jalan Raya Babelan pada siang hari dalam keadaan kosong. Padahal Camat Babelan sudah memasang spanduk himbauan di depan Gerbang Kantor Kecamatan Babelan terkait aturan jam operasional armada dump truk tersebut.