Senin,  13 May 2024

KPK Ingatkan Virus Korupsi di Karanganyar

Burhani
KPK Ingatkan Virus Korupsi di Karanganyar

RADAR NONSTOP - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) berupaya terus mengingatkan pada  jajaran pimpinan dan anggota DPRD dan Pemkab Karanganyar harus waspada. Karena saat ini virus korupsi terus menjalar.

Hal tersebut disampaikan ketua KPK, Agus Raharjo, saat memberikan pengarahan dan sosialisasi pencegahan korupsi, untuk kalangan anggota DPRD dan pimpinan partai politik,  yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (02/9/2019).

Disebutkan Agus, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara, sangat rawan terhadap terjadinya penyimpangan. 

BERITA TERKAIT :
Beli Pewangi Ruang Untuk Menutupi Bau Korupsi?
Soal Dugaan WTP Kementan Rp 12 Miliar, SYL Yang Kusut Tapi BPK Kena Getahnya

Berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001, jenis tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara diantaranya,  suap menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi. 

"Ini yang terus kami ingatkan dalam setiap melakukan sosialisasi pencegahan korupsi. 
Kita selalu menyampaikan aturan mengenai korupsi, sehingga dapat dilakukan pencegahan,” ucap Agus Raharjo, Rabu (2/10/2019). 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono,  mengapresiasi langkah sosialisasi yang dilakukan oleh KPK tersebut. Menurut Juliyatmono sosialisasi yang dilakukan ini, harus dihayati, sehingga dapat memperkecil terjadinya penyimpangan.

"Sosialisasi  ini  menjadi pemicu semangat agar bekerja lebih baik, dengan memperkecil peluang terjandinya korupsi,” tandas Bupati.