Jumat,  22 November 2024

BB Hasil Sitaan Berbagai Jenis Kejahatan Dimusnahkan, Ini Kata Plt Kajari Cikarang

BUD
BB Hasil Sitaan Berbagai Jenis Kejahatan Dimusnahkan, Ini Kata Plt Kajari Cikarang
Prosesi pemusnahan hasil sitaan Kejari Cikarang, Kamis (3/10)

RADAR NONSTOP - Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan berbagai jenis kejahatan perkara tindak pidana umum (Pidum) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Hadir Bupati Bekasi yang diwakili Asda I H. Juhandi, BNK, Polrestro Bekasi, Kodim 0509, DPRD, Dinkes dan Pengadilan Negeri Cikarang, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis (3/10).

Plt Kepala Kejaksaan Cikarang Mayasari, SH, MH menyampaikan, dari beberapa BB yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu 826, 3448 gram dari 261 perkara, ganja 16, 595,1347 gram dari 116 perkara, obat terlarang (Tramadol 7.931 butir, Heximer 18.198 butir dan Ditiazem 2000 butir) dari 11 perkara, Ekstasi 507 butir dari 7 perkara.

Selain itu senjata tajam 31 bilah dari 16 perkara, Senpi 16 pucuk dari 13 perkara, Uang palsu USD dolar 956 lembar dari 1 perkara, dan Miras 208 liter dari 5 perkara.

"Pemusnahan ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali, karena memang untuk kepastian hukum harus dilakukan," kata Mayasari saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan, dari perkara yang mendominasi pada tahun ini yakni perkara penyalahgunaan narkoba dengan vonis hukuman hingga 14 tahun lebih.

"Namun, tahun sekarang jumlah perkara makin turun dibanding tahun lalu," ungkapnya.

Dia menambahkan, dari turunnya jumlah perkara tahun ini, dikarenakan proses optimalisasi penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan bidang Kesra (BNK), Polres dan Pengadilan.

"Jadi kita memang harus terus mengoptimalkan penyuluhan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat lebih baik setiap tahunnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT :