Sabtu,  20 April 2024

Pemkot Bekasi MoU Dengan Kejari, TP4D Bakal Kawal Proyek Pembangunan

RICK
Pemkot Bekasi MoU Dengan Kejari, TP4D Bakal Kawal Proyek Pembangunan

RADAR NONSTOP - Pembangunan infrastruktur semakin meningkat, berada di wilayah Kota Bekasi. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sukarman di aula Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (7/10).

MoU terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan tim pengawalan, pengamanan, pembangunan dan pemerintah daerah (TP4D) hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Hj. Reny Hendrawati dan para Kepala OPD.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang akrab disapa Bang Pepen mengucapkan rasa terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas pendampingan yang dilakukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, untuk mengawal setiap proyek strategis daerah yang dilakukan pada sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Alhamdulillah kerjasama ini terjalin dengan baik. Kita setiap tahun melakukan kerjasama ini, Kerjari Kota Bekasi selaku TP4D terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemko Bekasi,” kata Bang Pepen.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bila di tahun sebelumnya proses pendampingan dan pengawalan ini sudah berjalan dengan sangat baik, maka di tahun ini Ia berharap pendampingan dan pengawalan ini dapat kembali berjalan dengan baik pula.

“Tahun kemarin pendampingan dan pengawalan sudah berjalan sangat baik dan terkawal sehingga bisa meminimalisir kekurangan dan kesalahan yang terjadi, kita berharap di tahun ini pendampingan dan pengawalan dapat berjalan dengan baik pula seperti tahun sebelumnya, karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Bekasi. Ke depannya kita akan meningkatkan dan terus melakukan perbaikan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Bang Pepen menginstruksikan agar Kepala Disperkimtan Kota Bekasi untuk segera mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

"Di kesempatan hari ini saya juga menginstruksikan supaya Kepala Dinas Disperkimtan segera mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ini dilakukan agar meningkatkan kinerja dan untuk kebaikan ke depannya," ujar Bang Pepen.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman, mengatakan, MoU ini dalam rangka kerjasama memberikan bantuan terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kota Bekasi.

“Artinya Jaksa selaku pengacara negara berhak untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah baik itu di bidang perdata maupun tata usaha negara," jelas Sukarman.

Tak hanya itu, dirinya bersyukur bisa berkumpul di sini dalam rangka penandatanganan MoU, antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Bekasi.

"Pendampingan juga diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan yang bersih. Kita juga pinta agar semua saling terbuka, jika konteksnya dalam pertimbangan hukum, nanti kita rembukan bersama agar segala permasalahannya bisa kita tangani dengan baik," jelas Kajari.

Ia berharap bantuan hukum dapat menurun, karena jika menurun berarti tidak ditemukannya masalah.

BERITA TERKAIT :
Jose Mourinho Latih Bayern Munchen
Ingin Digaji Tinggi, Jose Mourinho Lirik Klub Arab