RADAR NONSTOP - Puluhan nasib warga Indonesia atau WNI di ujung tanduk. Mereka diancam eksekusi mati.
Para WNI itu mau dieksekusi mati terkait kasus dugaan kriminal berat.
Amnesty International Malaysia (AIM), seperti dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (11/10/2019), hingga Februari tahun ini, tercatat total 1.281 tahanan menunggu eksekusi hukuman mati. Dari jumlah itu, hampir separuhnya atau 568 terpidana mati tersebut adalah warga asing.
BERITA TERKAIT :Prabowo Beda Dengan Jokowi, Kini Indonesia Lebih Disegani Malaysia
Disiram Air Keras, Bintang Timnas Malaysia Mengkhawatirkan
Warga Nigeria adalah terbanyak, yakni mencapai 21 persen dari ratusan warga asing itu. Diikuti kemudian oleh WNI (16 persen), warga Iran (15 persen), warga India (10 persen), warga Filipina (8 persen) dan warga Thailand (6 persen).
Menurut laporan AIM yang dirilis pada Kamis (10/10) bertepatan dengan Hari Peringatan Anti Hukuman Mati Dunia tersebut, nyaris 73 persen dari warga asing yang divonis mati tersebut adalah karena kejahatan perdagangan narkoba, sedang 25 persen di antaranya karena pembunuhan.
Hingga kini belum ada penjelasan dari pihak kedutaan Indonesia di Malaysia. Begitu juga Kementerian Luar Negeri belum melakukan klarifikasi soal eksekusi mati WNI.