RADAR NONSTOP - Brosur 'Beli Rumah Bonus Janda’ marak di Parung, Bogor dan Sawangan, Depok. Brosur itu membuat warga kesal karena bisa membuat rusak moral anak-anak.
Selasa (15/10), Satpol PP Depok mencopot spanduk di sepanjang Jalan Raya Muhmat dan Jalan Raya Parung Panjang. Spanduk-spanduk itu adalah iklan perumahan bertuliskan ‘Beli Rumah Bonus Janda’.
Camat Sawangan Herry mengatakan, spanduk yang menjadi sorotan itu adalah penjualn rumah dengn DP Rp10 juta. Tertera pula nomor HP penjul yang bisa dihubungi. Namun, tak ada informasi lokasi perumahan yang ditawarkan.
BERITA TERKAIT :RIDO Kalah Di-Survei Dengan Pram-Rano, KIM Plus Masih Mandek Akibat Janda Kaya
Ocehan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Suswono Mangkir Terus Dari Panggilan Bawaslu, Pakai Jurus Ngeles?
Menurut camat, brosur dan spanduk yang dipasang tersebut menyalahi aturan dan ketetapan. Selain itu, diduga pemasangan spanduk tersebut juga tidak mengantongi izin dan membayar retribusi.
Hal serupa disampaikan Camat Bojongsari Dede Hidayat. Ia mengaku sudah menginstruksikan petugas Satpol PP untuk terus mengawasi dan mencari tahu pemasang spanduk.