RN - Paula Verhoeven menghadirkan pakar telematika. Hal ini untuk membantah tuduhan selingkuh oleh Baim Wong.
Sidang cerai antara Baim Wong dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembelai digelar pada Rabu (26/2/2025).
Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli telematika, Abimanyu. Model berusia 37 tahun itu juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
BERITA TERKAIT :Ide Ahmad Dhani Soal Janda Dan Perempuan Jadi Masalah, MKD Didesak Periksa
Sidang Cerai Baim Wong Dan Paula Verhoeven Bakal Panjang, Ada Dugaan KDRT?
"Alhamdulillah (kondisi baik)," kata Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025).
Baim Wong dalam sidang hari ini juga hadir setelah sempat absen di sidang sebelumnya. Baim Wong absen karena menjalani syuting di Yogyakarta.
Pemilik nama lengkap Muhammad Ibrahim itu hanya sekadar menyapa dan langsung mengikuti jalannya persidangan.
Pada sidang minggu lalu, Paula menghadirkan dua saksi yang memberikan pandangan soal pernyataan yang dikeluarkan pihak Baim Wong, khususnya soal tumbuh kembang anak. Paula juga memberikan bukti pendamping elektronik.
Bukti pendamping yang disampaikan pihak Paula kemarin berkaitan dengan anak. Pihak Baim juga sempat mendalilkan prasangka kepada Paula Verhoeven mengenai anak yang disebut tidak betah dengannya.
Ada saksi juga yang hadir untuk membantah soal keterangan dari pihak Baim Wong sebelumnya pada sidang kali ini. Pihak Baim Wong sebelumnya menyebut kedua anaknya tidak mau lama-lama dengan Paula Verhoeven.
Diketahui Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Baim mengajukan permohonan cerai talak karena dugaan hadirnya orang ketiga.