Minggu,  05 May 2024

Bang Pepen, NIK KTP Dan KK Warga Bekasi Dijual Tuh...

Yud/RN
Bang Pepen, NIK KTP Dan KK Warga Bekasi Dijual Tuh...

RADAR NONSTOP - Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP dan KK milik warga Bekasi diperjual belikan. Pelakunya adalah oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Kasus ini sempat disembunyikan. Tapi akhirnya terungkap setelah Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kecamatan Bekasi Utara. 

Aksi geledah dilakukan pekan lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Kata petugas ada 15 orang pegawai yang diamankan pada 10 Agustus 2019. 

BERITA TERKAIT :
Ahok Mulai Serang Pj Gubernur Jakarta HBH, Pernyataan Pedas Dan Menohok?
Loi-lobi Partai, M2 Yakin Punya Modal Menang Pilkada Kota Bekasi

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Camat Bekasi Utara, Jalaludin. Dirinya ikut mendampingi penyidik Jatanras Polda Metro Jaya.

Petugas Polda Metro Jaya mendatangi sebuah rumah mewah di Komplek Summarecon Bekasi dan menangkap beberapa orang yang diduga pelaku penjualan database NIK KTP dan KK serta mengamankan barang bukti. Diketahui, dari para tersangka adalah petugas Disdukcapil yang ditugaskan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara.

Sejak penangkapan tersebut, sepertinya tidak banyak yang tahu karena rekonstruksi tersebut dilakukan pada hari Sabtu. Dimana, pegawai kecamatan libur. Hingga berita ini diturunkan, informasi ini sangat tertutup bahkan dari beberapa pegawai yang mengenal tersangka lebih banyak diam dan tidak mau berkomentar apapun.

Sekedar diketahui, masyarakat digegerkan dengan informasi dimana adanya jual beli NIK KTP dan KK lewat akun twitter @Hendralm yang membuat cuitan bahwa banyak data Nik KTP dan KK yg dijual online dan jumlahnya jutaan.

Dari informasi yang di dapat di lapangan, ternyata para tersangka yang ditahan Polda Metro Jaya adalah para pegawai TKK  Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini dibenarkan salah satu pegawai BKPPD Kota Bekasi yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa dari nama yang ditahan MOA, AI, RFD benar pegawai TKK Kota Bekasi dan saat ini ditugaskan di Disdukcapil Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik R. Hidayat mengaku OI adalah pegawai Disdukcapil Kota Bekasi.

"Dan pegawai TKK yang ditangkap sebagai petugas Dukcapil atas nama OI sudah dilaporkan resmi kepada BKPPD sejak waktu kejadian," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa saat ini baru kami terima surat dari BKPPD dan Itko terkait sanksi terhadap TKK yang terlibat, dan pihak kemendagri sudah melaporkan dan melakukan tindaklanjut terhadap kasus tersebut, karena bukan terjadi hanya di Kota Bekasi, tetapi ada beberapa kota lain.

Saat wartawan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi dan meminta informasi di bagian registrasi SPDP terkait nama para tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya, petugas kejaksaan mengatakan tidak ada nama-nama tersebut yang diberitahukan ke Kejaksaan Negeri Bekasi terkait penahanan dan penyelidikannya. “Sampai saat ini proses penuntutan juga tidak ada yang di daftarkan kejaksaan negeri bekasi, walaupun tempat kejadian perkara ada di Kota Bekasi,” terangnya.

Anehnya, pada saat awalnya masyarakat dihebohkan dengan informasi adanya penjualan data NIK KTP dan KK ini begitu viral, namun pada saat petugas mengungkap perkara ini dan menangkap para tersangka dan menahannya lebih dari 2 bulan, informasi ini begitu tertutup. Bahkan, pihak terkait yang kami wawancarai sepertinya takut memberikan informasi terkait hal ini.

Menyikapi hal tersebut, Abdul Rozak, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi berencana akan memanggil pihak terkait, baik Duscapil maupun pihak Kecamatan Bekasi Utara.

#Bekasi   #KTP   #Dijual   #