Selasa,  30 April 2024

Digagalkan, Modus Baru Penyelundupan Obat Terlarang Dalam Rutan Pandeglang

Syam
Digagalkan, Modus Baru Penyelundupan Obat Terlarang Dalam Rutan Pandeglang

RADAR NONSTOP- Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pandeglang, menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah seorang pengunjung pada beberapa waktu lalu.

Kepala Rutan Pandeglang Rino Soleh Sumitro mengatakan, banyak modus yang dilakukan oleh pengunjung untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut. Bahkan, upaya yang saat ini berhasil digagalkan oleh petugas merupakan modus baru. 

" ini modus baru, karena obat itu di taruh didalam rantang dengan posisi yang paling bawah dan atas nya itu ada sayur. Tapi petugas merasa curiga karena di posisi yang paling bawah itu di tutup oleh pelastik yang di tempel menggunakan lem," kata Rino.

BERITA TERKAIT :
Terbongkar Mafia Tanah di Pandeglang, Modus AJB Palsu Bisa Raup 1,1 Miliar Hingga Modal Pilkades
Ya Allah, 1 Orang Tewas Akibat Ledakan di Pandeglang

Masih tutur Rino, menurutnya pada saat dilakukan penggeledahan pertama (portir) oleh petugas rutan. Petugas tidak berhasil menemukan adanya obat terlarang didalam rantang tersebut, akan tetapi pada penggeledahan kedu (wadan) dengan penuh kecurigaan, petugas berhasil menemukan adanya obat-obatan terlarang di dalam rantang tersebut. 

" di penjagaan pertama mereka lolos tapi saat hendak masuk ke kamar warga binaan (wadan) petugas berhasil menemukan adanya obat di dalam rantang. Dengan jumlah 351 butir obat merek Hexymer dan Tramadol," ujarnya.