RADAR NONSTOP- Tangerang Public Transparancy Watch (Truth) meminta Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menegur anak buahnya untuk fokus bekerja melayani masyarakat.
Pasalnya, ada dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Tangsel tengah sibuk melakukan mobilisasi gerakan kampanye saat jam kerja.
Truth menilai, hal ini sehubungan adanya kabar para ASN dan Pejabat ASN Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuat kubu ataupun kelompok pendukung salah satu bakal calon dari unsur ASN.
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta
"Tentang adanya kabar para ASN dan pejabat ASN untuk menguatkan salah satu bakal calon untuk Pilkada mendatang jelas menyalahi ketentuan yang berlaku, serta akan berimplikasi adanya sanksi dan ini tidak boleh dibiarkan,"terang koordinator Truth, Aco Ardiansyah, Sabtu (15/11/2019).
Dengan begitu, Truth meminta Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk memberikan tindakan tegas kepada anak buahnya yang secara terang-terangan mencari dukungan disaat jam kerja.
"Artinya harus ada sanksi kepada mereka, dan Walikota seharusnya tegas memberikan sanksi, jangan plintat-plintut,"ucap Aco.
Truth berpandangan ASN dan pejabat ASN yang kini tengah mencalonkan diri sebagai kepala daerah disarankan untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam mengampanyekan diri.
Apalagi, kata Aco, jika diketahui para balon kepala daerah itu menggunakan APBD untuk program dan kegiatannya terkait pencalonan, pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Mereka harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan salah satu bakal calon. Apalagi jika sampai menggunakan anggaran, program atau kegiatan yang dikemas sedemikian rupa untuk sosialisasi hingga mengirimkan kiriman bunga ucapan dengan menggunakan anggaran APBD,"jelas Aco Ardiansyah.
Balon kepala daerah dari ASN dan pejabat ASN lingkup Pemkot Tangsel diminta jangan gagap apabila jika ada sebagian masyarakat menduga pencalonan para ASN lingkup Pemkot Tangsel di Pilkada mendatang ada dugaan menjadi calon boneka.
Dengan begitu, Truth meminta kepada masyarakat untuk segera membuat dokumentasi apabila ada bakal calon yang berstatus ASN atau pejabat Pemkot membicarakan pencalonan dirinya disaat jam kerja.
Truth berharap dokumentasi temuan warga itu nantinya dapat menjadi bahan laporan penyalahgunaan wewenang. Laporan itu nanti bisa dilaporkan ke Bawaslu, KASN ataupun lembaga terkait lainnya.