RADAR NONSTOP- PT Cowell Development akhirnya angkat bicara soal keluhan konsumennya perihal lambatnya panggilan akte jual beli (AJB) yang terjadi di perumahan La Verde, Serpong Park, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Assisten Manager Customer Relationship PT Cowell Development Reza Pakpahan menyebut, lambatnya pemanggilan AJB itu merupakan mekanisme pusat.
Bahkan, pihaknya membantah jika cover note yang pernah diberikan kepada konsumen merupakan modus memperlambat pemanggilan AJB para konsumennya.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
"Semua itu mekanismenya ada di Kantor Pusat, kita sebelumnya juga sudah memberikan surat keterangan (cover note) kepada para customer sebagai perjanjian tertulis dalam hal pemanggilan AJB nya. Ngga (modus memperlambat) lah mas, semua sudah sesuai kok,"jelas Reza Pakpahan, saat dijumpai dikantornya, Rabu (19/11/2019).
Kendati demikian, PT Cowell Development mengklaim pihaknya telah sesuai legal standing sebagai perusahaan memberikan itikad baik kepada konsumennya.
Terpisah, Acong, salah satu pemilik ruko La Verde mengaku akan menanti janji yang diberikan PT Cowell Development. Itikad baik yang digembar-gemborkan PT Cowell Development akan ditagih dengan perjanjian hitam diatas putih.
"Kita akan tunggu itikad baik dari PT Cowell Development untuk pemanggilan AJB, kita mau dengan perjanjian bermaterai,"jelas Acong saat dijumpai di gedung DPRD Tangsel.