RADAR NONSTOP - Tersendatnya layanan e-KTP ternyata soal terbatasnya blanko. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tambahan dana ke Komisi II DPR RI.
Adapun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.
Tito menerangkan apabila sampai akhir tahun 2019 ini blangko masih diperlukan sebanyak 11 juta keping. Dia merincikan 11 juta keping e-KTP itu 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.
BERITA TERKAIT :Paulus Tannos Masih Sakti Di Singapura, KPK Bidik Ulang Penikmat Duit e-KTP
Coblos Ulang Pilkada Rp 719 Miliar, Kerja Buruk KPU Dan Bawaslu Belum Dipecat Juga
“Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7,4 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp78 Miliar,” ungkap Tito.
Tito pun tak memungkiri dengan kekurangan blangko e-KTP itu maka membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. “Karena kekurangan ini pelayanan masyarakat jadi terhambat,” ungkap Tito.