RADAR NONSTOP - Tersendatnya layanan e-KTP ternyata soal terbatasnya blanko. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta tambahan dana ke Komisi II DPR RI.
Adapun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.
Tito menerangkan apabila sampai akhir tahun 2019 ini blangko masih diperlukan sebanyak 11 juta keping. Dia merincikan 11 juta keping e-KTP itu 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.
BERITA TERKAIT :Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
“Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7,4 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp78 Miliar,” ungkap Tito.
Tito pun tak memungkiri dengan kekurangan blangko e-KTP itu maka membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. “Karena kekurangan ini pelayanan masyarakat jadi terhambat,” ungkap Tito.