Rabu,  12 March 2025

DPR Dan Kemendagri Sepakat Anggaran PSU 24 Pilkada Dihemat, KPU Yang Main Amsiong Dong

RN/NS
DPR Dan Kemendagri Sepakat Anggaran PSU 24 Pilkada Dihemat, KPU Yang Main Amsiong Dong
Ilustrasi

RN - Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 atau coblos ulang bakal dipantau. DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sepakat soal penghematan.

Diketahui, anggaran coblos ulang pilkada bisa mencapai Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun. Soal penghematan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merestui permintaan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Menurut Doli, anggaran untuk PSU di 24 daerah nanti harus dibuat seefisien mungkin. Ia mengaku Komisi II bakal mempelajari susunan anggaran yang diberikan penyelenggara pemilu tersebut.

BERITA TERKAIT :
Coblos Ulang Pilkada Rp 719 Miliar, Kerja Buruk KPU Dan Bawaslu Belum Dipecat Juga

"Tentu kami akan awasi, berapa anggaran yang diajukan KPU, kita verifikasi. Memang harus kita buat seefisien mungkin lah. Kan suasananya efisiensi. Jangan ada lagi hal atau anggaran yang nggak perlu atau mubazir," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

Doli percaya diri, efisiensi anggaran itu tidak akan mengganggu proses PSU nantinya. Ia menyebut susunan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan.

"Itu harus ada standarnya. Nggak boleh, misalnya kotak suara satu TPS untuk anggaran 300 orang, ya nggak boleh anggarannya gara-gara hemat cuma 200 orang. Standarnya harus standar minimal. Jadi memang harus kita verifikasi anggaran itu memang sangat efisien dan berstandar minimal," tuturnya.

Di satu sisi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan hanya 8 dari 24 daerah yang mampu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada 2024.

Ribka menambahkan pihaknya telah mengelompokkan kategori itu sesuai dengan kesiapan pendanaan sebagaimana yang telah dikoordinasikan,

"Daerah yang sanggup pelaksanaannya atau memiliki dana, yaitu sekitar 8 daerah, yaitu Kabupaten Bungo, Bangka Barat, Barito Utara, Magetan, Mahakam Ulu, Kutai Kertanegara, Siak, dan Banggai," kata Ribka dalam RDP bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat,  Kamis (27/2/2025).

Sementara, terdapat 16 daerah yang tidak sanggup menggelar PSU lantaran masih membutuhkan dana baik dari provinsi maupun APBN.

"Tidak sanggup itu Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Buru, Pulau Taliabu, Pasangan, Empat Lawang, Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Serang, Tasikmalaya, Boven Digoel, Gorontalo Utara, Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Palopo, dan Sabang," tuturnya.

“Ditambah 2 daerah yang menang kotak kosong, yaitu Pangkal Pinang dan Bangka,” sambung Ribka.

Usai Lebaran 

Sementara Ketua KPU Muhammad Afifuddin mengatakan ada PSU yang harus digelar 30 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan. Rencananya, PSU di daerah-daerah tersebut akan digelar 22 Maret 2025 atau .

"Berdasarkan putusan Mahkamah konstitusi, kami kan punya keterbatasan putusan Mahkamah Konstitusi, yang 30 hari tadi kan 22 Maret ya, itu sedikit TPS kok, tidak yang 100 persen," ujarnya.

"Ada yang satu daerah empat TPS, sedikit TPS. Kalau kami lakukan semua setelah Idul Fitri, melebihi putusan, salah lagi nanti kita. Nah gitu ya, jadi kita ini menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Dia mengatakan penyelenggaraan PSU akan digelar hari Sabtu. Dia menyebut rencana PSU hari Sabtu sudah masuk dalam draf surat keputusan (SK) KPU.

"Untuk yang 90 hari 24 Mei. Ini semuanya yang kita mau pikir begitu. Untuk yang 180 hari 9 Agustus. Kalau tidak salah semuanya yang kami rencanakan ini hari Sabtu. Kenapa hari Sabtu? Ini ikhtiar kami. Khawatirnya, kalau kita taruh jadwal hari Rabu, yang 100 persen TPS kita mengupayakan libur, butuh effort lagi, usaha lagi," jelasnya.

Dia mengatakan sebagian besar warga libur pada hari Sabtu. Dia menilai sulit bagi KPU untuk menggelar PSU bersamaan dengan hari libur nasional.

"Kalau Sabtu, harapan kita sebagian besar juga sudah libur. Kalau Minggu sebagian ibadah. Nah setelah ini draf dari SK ini, nanti saya tadi diskusi dengan Pak Idham, kita minta teman-teman ngasih feedback yang selain tanggal atau sambil cek adakah di antara hari-hari pilihan ini yang berbarengan dengan hari libur nasional atau hari penting di daerah yang tidak mungkin kita kita selenggarakan," ujarnya.