Senin,  06 May 2024

Legislator: Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Khianati Perjuangan Reformasi

Ninding Yulius
Legislator: Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Khianati Perjuangan Reformasi

RADAR NONSTOP- Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi  menolak adanya usulan perpanjangan masa periodesasi jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga atau empat periode.

Penolakan tersebut disampaikan karena wacana tersebut mengkhianati perjuangan reformasi Mei 1998.

“Sebagai wacana sah dan wajar saja mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Namun, fakta yang kita temui, kekuasaan akan cenderung korup (power tend to corrupt) dan merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi,” tegasnya dalam dialektika demokrasi dengan tema ‘Bola Liar Amandemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?’ yang digelar di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/19).

BERITA TERKAIT :
Usai Viral Pamer Starbucks Di Mekkah, Zita Gandeng Bapaknya Bagi-Bagi Kopi Di CFD HI 
Zulhas Dorong Putrinya Jadi Gubernur Jakarta, Gaduh Kopi Starbucks Di Mekkah Untuk Dongkrak Nama Zita? 

Pria yang akrab disapa Awiek ini menambahkan, periodesasi pembatasan jabatan presiden selama ini justeru untuk menghindari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang tumbuh subur 32 tahun Orde Baru berkuasa.

Sementara itu, di forum yang sama, anggota DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan, wacana amandemen masa bakti jabatan presiden hingga empat kali periode atau 20 tahun merupakan persoalan yang perlu diskusikan kepada masyarakat.

“Suatu khasanah, kekayaan untuk kita diskusikan. Kita bawa kepada masyarakat, keinginannya bagaimana?Karena kalau dilihat pada saat ini pemerintah sedang mempersiapkan beberapa hal yang sangat penting, umpamanya terhadap perpindahan ibukota dan sebagainya,” ucapnya.

Sehingga, menurut Syarief, perlu diperpanjang atau ada yang mengatakan udah diperpanjang saja sampai delapan tahun masa presiden atau dua periode, itu tentu hal yang tidak mudah juga yang harus dilihat kebenarannya.

“Kita hanya untuk kepentingan yang perlu dikesinambungkan. Kita harus menambah jabatan presiden, apa memang begitu atau kita cari yang lain,” urainya.

“Apakah konstitusinya yang harus kita betulkan, regulasi aturannya. Sehingga ketika jadi ganti presiden tidak hanya sebatas pada presiden itu, bisa melanjutkan,” pungkasnya.

#dpr   #presiden   #mpr