Sabtu,  23 November 2024

Anggaran BTT Dinilai Janggal, Politisi Demokrat Minta E-budgetting Dievaluasi

RN/CR
Anggaran BTT Dinilai Janggal, Politisi Demokrat Minta E-budgetting Dievaluasi
Desie Christhyana Sari

RADAR NONSTOP - Anggaran belanja tak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta dinilai janggal.

Sebab, dalam penyampaian pidato, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, anggaran BTT sebesar Rp 335,53 miliar. Tapi dalam ringkasan RAPBD hasil KUAPPAS sebesar Rp 218,3 miliar.

Begitu dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari, di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC

"Seharusnya sistem e-budgetting itu dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, dalam rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Atas Sementara (KUAPPAS) 2020 anggaran BTT sebesar Rp 318,3 miliar atau mengalami pengurangan sebesar 100 miliar. Dia menilai, anggaran BTT yang janggal ini mengindikasikan sistem e-budgetting tidak akurat.

"Dipotongnya 100 miliar utuh. Kayaknya, eksekutif ini tidak memiliki perencanaan matang. Jadinya, anggaran BTT itu seperti hanya penyeimbang antara pendapatan dan belanja daerah sehingga neraca keuangan daerah terlihat baik," ujar Desie.

Padahal, ungkapnya, Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 68 menyebutkan bahwa BTT merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas Penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya.

Keadaan darurat itu, kata dia, meliputi bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa; pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik.

"Dalam catatan kaki ringkasan RAPBD dituliskan, selisih lebih atau kurang input akibat komponen akan dimasukkan ke BTT. Kalau perencanaannya matang, saya kira selisih itu bisa dimasukkan ke program kegiatan prioritas lain yang masih dibutuhkan SKPD," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, APBD DKI Jakarta 2020 tetap difokuskan pada implementasi program-program strategis yang dirincikan dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD). KSD ini disusun sebagai pelaksanaan RPJMD Tahun 2017-2022 untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi program-program strategis yang kita sebut juga sebagai KSD itu akan terus kita laksanakan di tahun 2020 ini. Dan kita bersyukur, beberapa program strategis itu disepakati bersama dengan baik, termasuk misalnya terkait dengan air dan lain-lain. Jadi kita berharap semua KSD, Kegiatan Strategis Daerah yang itu adalah terjemahan dari RPJMD Tahun 2017-2022, nanti bisa dilaksanakan (secara berkesinambungan)," tutur dia.

Untuk diketahui, total Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.87,95 triliun (delapan puluh tujuh koma sembilan lima triliun). Total RAPBD ini meningkat sebesar 1,22 persen (satu koma dua dua persen) dibandingkan dengan Perubahan APBD 2019 sebesar Rp.86,89 triliun (delapan puluh enam koma delapan sembilan triliun).

Dalam kesempatan ini, Anies juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dan bekerja sama dengan baik dalam penyusunan Raperda APBD DKI Jakarta 2020. Kemudian, diharapkan Eksekutif dan Legislatif dapat menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

"Saya berharap penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," tegas Anies.