Sabtu,  22 February 2025

ASN Jakarta Dilarang Rapat Di Hotel, BUMD JXB Bakal Kalang Kabut Dan Siap-Siap Tekor

RN/NS
ASN Jakarta Dilarang Rapat Di Hotel, BUMD JXB Bakal Kalang Kabut Dan Siap-Siap Tekor
Hotel milik BUMD Jakarta, JXB.

RN - Larangan rapat di hotel bakal berdampak pada BUMD. Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Rano Karno memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jakarta akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan pelaksanaan rapat di hotel.

"Perjalan dinas, makan minum dan rapat di hotel bagi ASN gak boleh," tegas Wagub DKI Jakarta terpilih Rano Karno kepada wartawan.

BERITA TERKAIT :
Oknum Relawan Klaim Pendukung Pram-Doel Jualan Ke BUMD Dan Pejabat Jakarta?

Di Jakarta, BUMD yang bergerak di bidang hotel adalah PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) yang juga dikenal sebagai Jakarta Experience Board (JXB). JXB bergerak di bidang pariwisata, perhotelan, ekonomi kreatif, dan beautifikasi kota.

Hotel Grand Cempaka Business di Cempaka Putih, Jakarta yang kini berganti nama menjadi The Tavia Heritage Hotel diketahui sering dipakai para ASN pemprov untuk acara. Bahkan Grand Cempaka Resort, Bogor juga mmenjadi langganan DPRD saat membahas APBD.

"Supaya koordinasi dengan pemerintah pusat juga terjadi, ya kemudian rapat rapat enggak perlu lagi di hotel-hotel, tapi mungkin juga jangan semua dipotong habis, kasihan juta hotel-hotel yang lain, okupansinya akan semakin menurun," ujar Rano yang biasa disapa Si Doel ini.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Perintah ini dikeluarkan melalui Inpres 1 Tahun 2025.

Inpres ini ditujukan agar pemerintah bisa menggunakan APBN dan APBD secara efisiensi dalam Tahun Anggaran 2025. Prabowo pun menginstruksikan para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, hingga bupati/walikota.

Hemat APBD 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan dalam berbagai hal, seperti pemakaian listrik, penyejuk udara atau air conditioner (AC), air, alat tulis kantor (ATK), dan berbagai hal lainnya. 

Selain itu, Pemprov Jakarta juga sementara membintang atau memblokir anggaran di sejumlah sektor untuk mendukung program strategis lainnya.

"Anggaran yang kita efisiensi dari program-program yang kita bisa lebih optimalkan, nanti kita untuk mendukung program-program yang lebih strategis," kata Teguh di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran terkait alokasi anggaran yang akan diefisiensi. Seperti yang tertuang dalam Inpres, terdapat tujuh hal yang dilakukan penyisiran untuk efisiensi anggaran.

Michael menyebutkan, tujuh hal itu adalah membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, percetakan, publikasi, dan seminar. Kedua, mengurangi belanja perjalanan dinas. Ketiga, membatasi belanja honorarium. Keempat, mengurangi belanja yang bersifat pendukung.

Kelima, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik. Keenam, selektif dalam pembelian hibah. Terakhir, melakukan penyesuaian belanja yang bersumber dari TKD. "Ini adalah amanah dari Inpres Nomor 1 kepada gubernur, wali kota, dan bupati," kata Michael.

Menurut dia, pihaknya telah membintang alokasi anggaran di tujuh hal itu. Namun, anggaran yang diefisiensi itu akan diubah peruntukannya pada pembahasan APBD-P.

"Kami sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp 1,548 triliun," kata Michael.