Minggu,  05 October 2025

APBD DKI Bakal Turun Rp 15 Triliun, Program Apa Yang Bakal Jadi Tumbal? 

RN/NS
APBD DKI Bakal Turun Rp 15 Triliun, Program Apa Yang Bakal Jadi Tumbal? 
Ilustrasi

RN - Anggaran daerah atau APBD DKI Jakarta terancam turun. Penurunan bisa mencapai Rp 15 triliun. 

Diketahui, dana bagi hasi atau DBH dari pemerintah pusat ke daerah akan turun. DKI Jakarta harusnya mendapatkan DBH Rp26 triliun tapi berubah dan berkurang Rp15 triliun. 

Kini DBH tersisa Rp11 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

BERITA TERKAIT :
APBD DKI Anjlok, Rano Sebut Pangkas Program Tapi Pramono Haikul Yakin Aman 

Dia mengaku sudah mendengar informasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Jakarta.

Pramono memastikan program-program Pemprov DKI untuk masyarakat tetap berjalan meskipun dilakukan pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat. Dia mengatakan program tersebut seperti Kartu Jakarta Pinter (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan pemutihan ijazah.

"Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, Pemutihan Ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu," ujar Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Jumat (3/10).

Dia menuturkan apabila nantinya dilakukan pemotongan dana bagi hasil oleh pemerintah pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.

"Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap," kata Pramono.

KLB Dipercepat 

Salah satu terobosan kata Pramono yakni kebijakan terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang berlarut-larut hingga 12 tahun, kini urusan birokrasi terkait kebijakan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam 15 hari.

Dengan demikian, terobosan itu dapat menjadi peluang baru untuk memperkuat pendapatan daerah dan menarik para investor.

"Menurut saya, ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu, dan sekarang betul-betul transparan, terbuka, 15 hari harus selesai," ungkap Pramono.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun karena rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh pemerintah pusat.

Padahal, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Dari kebijakan itu, diproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," tutur Khoirudin.

DPRD dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD DKI Jakarta pada 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Angka ini naik 3,8 persen dibandingkan nilai APBD pada tahun anggaran 2025 yang hanya Rp91,86 triliun.

Dengan adanya kemungkinan pemangkasan, maka dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta menjadi hanya Rp11 triliun, dan nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun.

"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya," jelas Khoirudin.