RADAR NONSTOP - Kabupaten Bekasi mendapat julukan baru, yakni jadi kota homo. Ribuan orang di kota Neneng Hasanah itu terpapar penyakit homo seksual.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi, Muhamad Rozak, mengatakan ribuan orang yang dinyatakan memiliki kelainan seks berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian pada akhir tahun 2018 lalu.
“Jadi kami menemukan ada 4000 orang warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan homoseksual. Temuan itu setelah kami berkoordinasi dengan Polres Karawang tahun 2018 lalu,” katanya, Selasa (3/12/2019).
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Rozak menceritakan kepolisian mendapatkan data itu setelah pengungkapan komunitas LGBT di Karawang. Dan setelah dilakukan pendataan, ternyata 4000 orang yang ada di dalam komunitas adalah warga Kabupaten Bekasi.
Faktor banyaknya perilaku kelainan seks ini, kata Rozak, karena faktor pergaulan bebas. Sehingga, mereka yang sudah mengidap penyakit kelainan seks itu mempengaruhi mereka yang belum terpapar.
“Dari situ baru muncul penyakit seperti HIV AIDS,” katanya.
Meski banyaknya penderita kelainan seks, Rozak mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, upaya penindakan belum diatur dalam undang-undang ataupun peraturan yang berlaku. Padahal, tindakan para homoseksual itu masuk ke ranah pornografi.
Meski begitu, Rozak mengaku lokasi pengobatan para homoseksual bisa memanfaatkan klinik pelangi yang ada di RSUD Kabupaten Bekasi. Di situ, para penderita kelainan seks bisa diberikan motivasi dan terapi.
“Penyakit homoseksual itu bisa dicegah dengan terapi,” tuturnya.