Kamis,  28 November 2024

PSI Dapat Hampir Rp1 Miliar

Komisi A Minta Dana Parpol Naik Menjadi Rp27 Miliar, Kok Politisi PSI Diam Aja?

RN/CR
Komisi A Minta Dana Parpol Naik Menjadi Rp27 Miliar, Kok Politisi PSI Diam Aja?
Rapat RAPBD DKI -Net

RADAR NONSTOP - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan penaikan anggaran dana bantuan partai politik sebesar Rp14 miliar atau dari Rp13 miliar menjadi Rp27 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono saat melaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), Senin (9/12), di Jakarta.

“Iya karena terkait penambahan dana parpol semula angkanya Rp2.400 per suara menjadi Rp5.000 per suara,” ujar politikus Partai Demokrat itu.

BERITA TERKAIT :
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu: Pakuwon Harus Beri Kompensasi Jalan 

Penaikan sekitar Rp2.600 per suara menghasilkan total anggaran menjadi sekitar Rp27 miliar. Dengan demikian terjadi penaikan anggaran secara keseluruhan di Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, pemberian dana bantuan parpol dan bisa dinaikkan 100%.

Dengan rencana penaikan dana bantuan parpol menjadi Rp27 miliar, maka dana keseluruhan yang diusulkan Komisi A menjadi Rp10,419 triliun.

PSI Kebagian Rp970.819.200

Berikut perinciannya:

PDI-P: 1.336.344 suara menjadi Rp3.207.225.600

Partai Gerindra: 935.793 suara menjadi Rp2.245.903.200

PKS: 917.005 suara menjadi Rp2.200.812.000

PSI: 404.508 suara menjadi Rp970.819.200

Partai Demokrat: 386.434 suara menjadi Rp927.441.600

PAN: 375.882 suara menjadi Rp902.116.800

Partai NasDem: 309.790 suara menjadi Rp743.496.000

PKB: 308.212 suara menjadi Rp739.790.400

Partai Golkar: 300.246 suara menjadi Rp720.590.400

PPP: 175.935 suara menjadi Rp422.244.000

#Parpol   #Komisi   #DPRD