RADAR NONSTOP - Tak menutup kemungkinan kepala daerah pemilik rekening kasino di luar negeri bakal jadi tersangka korupsi.
Soalnya, saat ini status anak buah kepala daerah tersebut sudah berstatus tersangka korupsi dan sedang ditangani oleh KPK.
“Pengembangan kasus anak buah kepala daerah itu, bisa saja nanti mengarah kepada kepala daerah itu,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo usai konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Agus juga mengatakan bahwa nama kepala daerah tersebut sudah lama di kantong KPK. Bahkan komisi antirasuah itu sudah menyampaikan kepada pemerintah.
"Ya kita mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu ya," ujarnya.
Kendati demikian, Agus enggan mengungkap identitas kepala daerah yang dimaksud.
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri yang nilainya setara Rp50 miliar.