RADAR NONSTOP -Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) kubu Oesman Sapta Odang (OSO) santuyy (bahasa prokem milenial artinya santai) dengan ancaman musyawarah nasional (munas) tandingan kubu eks Ketua Umum Wiranto.
"Chaerudin Ismail (Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura kubu Wiranto) mengatakan dia akan membuat DPC (dewan pimpinan cabang) dan DPD (dewan pimpinan daerah) tandingan, padahal Chaerudin bukan pengurus Partai Hanura lagi," kata Loyalis OSO, Inas Nasrullah, kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Inas menilai munas tandingan tidak cerdas. Pasalnya, hanya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura sebagai pemilik surat keputusan (SK) menteri hukum dan hak asasi manusia yang berhak menggelar munas.
BERITA TERKAIT :Sudah Dua Kali Gagal Lolos DPR, Hanura Masih Aja Usung Oso
Daftar Bacaleg DPR, Keterwakilan Perempuan Partai Hanura 32 Persen
"Berdasarkan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) Hanura yang berhak mengadakan munaslub (munas luar biasa) adalah DPP yang sah berdasarkan UU Parpol (Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik)," ujar dia.
Inas juga meragukan ada anggota DPD yang ingin ikut kubu Wiranto. Bahkan, dia menaruh curiga Chaerudin mengincar kursi ketua umum (ketum).
Chaerudin Ismail tidak mengakui kepemimpinan OSO hasil munas di Jakarta. Dia menilai pemilihan OSO sebagai ketum tidak sah. "Jadi Partai Hanura sana itu, Partai Hanura abal-abal," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Century Jakarta, Rabu (18/12).
Menurut dia, munas versi OSO serupa kenduri nasional lantaran tidak ada forum pemaparan pertanggungjawaban kepemimpinan OSO. Pengendali Munas Hanura di Hotel Sultan Jakarta, kata dia, orang baru yang tidak mengerti sejarah partai.
"Orang yang terlibat itu, orang lamanya hanya sedikit. Mungkin saya hitung hanya 7-9 orang," pungkasnya.