Kamis,  26 December 2024

FPI Optimis 2020 HRS Kembali ke Tanah Air, Minta Doa Umat Islam

RN/CR
FPI Optimis 2020 HRS Kembali ke Tanah Air, Minta Doa Umat Islam
Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab -Net

RADAR NONSTOP - Front Pembela Islam (FPI) optimis pada tahun 2020, Habib Rizieq Shihab (HRS) akan pulang ke Indonesia.

Begitu dikatakan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, belum bisa memastikan kapan waktu pasti kepulangan pimpinan FPI tersebut.

"Kalau kemungkinan pulang Insya Allah (pada 2020) doain aja," kata Munarman, di Jakarta, Selasa (31/12/2019).

BERITA TERKAIT :
Duit CSR Bank Indonesia Untuk Kepentingan Pribadi, KPK Bakal Borgol Pelaku Lain?
Bank Indonesia Diacak-Acak KPK, Duit Program CSR Masalah 

Munarman pun meminta doa masyarakat Indonesia agar Rizieq bisa segera kembali ke Tanah Air. Saat ini Rizieq masih menetap di Arab Saudi. Ia menyebut Rizieq dalam kondisi sehat di Arab Saudi.

"Kami minta doanya kepada masyarakat Indonesia, umat Islam supaya habib bisa dalam waktu dekat pulang. Doanya aja ya," ujarnya.

Sebelumnya, masalah kepulangan Rizieq kembali mencuat. Rizieq mengklaim dicekal pemerintah Indonesia sehingga tak bisa keluar wilayah Arab Saudi untuk kembali ke Tanah Air.

Kedutaan Besar RI di Riyadh menyatakan bahwa nasib kepulangan Rizieq sepenuhnya ada di tangan pemerintah Arab Saudi.

Duta Besar RI untuk Saudi Agus Maftuh Abegebriel menuturkan kejelasan nasib Rizieq dan alasan dia tak bisa pulang ke Indonesia itu "ada di ranah otoritas Saudi."

Melalui pesan singkat kepada radarnonstop.co, Jumat (6/12), Agus menuturkan pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi apalagi mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Hal itu diutarakan merespons klaim Rizieq yang selama ini mengaku tak bisa pulang karena dicekal otoritas Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

Agus juga membenarkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD bahwa Rizieq bermasalah dengan pemerintah Saudi sehingga tak bisa pulang ke Indonesia.

Sebab, menurut dia, pencekalan gugur jika dalam waktu enam bulan pihak yang dicekal tidak berhasil dibawa ke pengadilan. Sementara itu, sudah satu setengah tahun Rizieq mengasingkan diri ke Saudi.

Selain itu, Agus juga menuturkan bahwa seluruh perwakilan Indonesia, termasuk KBRI Riyadh, selalu terbuka membantu warga Indonesia yang tengah bermasalah di luar negeri.

Menurutnya, KBRI tidak bisa memaksa untuk membantu para WNI yang bermasalah itu jika mereka menolak bantuan.

"Kalau seperti itu, KBRI tidak bisa memaksa mereka untuk kembali karena mereka sudah merasa nyaman dan bahagia hidup di Saudi. Jadi kalo [Rizieq] menolak bantuan pemerintah RI ya KBRI tidak bisa maksa dong," ucap Agus.

#FPI   #HRS   #Indonesia