RADAR NONSTOP - Banjir yang melanda Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang bukan hanya merendam rumah. Tapi, mobil juga ikut kena bajir.
Takukah Anda, ternyata tidak semua mobil bisa diklaim?
"Kalau nggak ada coverage atau perluasan banjir, maka klaim tidak bisa diterima ya," kata Senior VP Communication dan Service Management Garda Oto, Laurentius Iwan Pranoto dikutip dari detikcom, Rabu (1/1/2020).
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Jakarta Bakal Hujan Lagi, Siap-Siap Macet Horor
Selain itu, meski sudah diberi perlindungan asuransi banjir, ada faktor lain yang membuat klaim ditolak. Mobil yang memang disengaja dikendarai saat banjir meski sudah tahu kondisinya tak bisa mendapatkan asuransinya.
"Kalau sengaja ya nggak bisa cover," jawab Iwan.
Iwan juga mengingatkan untuk tidak memperparah risiko kerusakan pada mobil yang sudah terendam banjir. Ia menyarankan untuk menghubungi saluran layanan asuransi agar mendapatkan pertolongan darurat.
"Kalau yang udah kerendem, mobil jangan dihidupin, mending call Garda Siaga 1500112," terang Iwan.