Kejaksaan Agung resmi menahan lima orang tersangka terkait mega skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelimanya dituduh terkait mega skandal investasi di Jiwasraya yang ditengarai merugikan negara sampai Rp 13,7 triliun.
Baru Dibui Sebentar Sudah Bebas, Eks Wakil Ketua DPR (Azis) Panen Remisi?
Cyber Indonesia: Jaga Jemari, Jangan Mudah Sebarkan Berita Hoax