RADAR NONSTOP - Kejaksaan Agung terus mengusut kasus skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah menahan lima orang tersangka, kejaksaan masih menyelidiki belasan orang.
Seperti diberitakan, skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ditengarai merugikan negara sampai Rp 13,7 triliun. Pemicunya adalah gagal bayar pemegang polis Saving Plan Jiwasraya.
Gagal bayar ini terjadi pada Oktober 2018. Dalam suratnya ke sejumlah bank-bank yang menjual produk saving plan, Jiwasraya mengaku menyerah tak bisa membayar polis JS Plan senilai Rp 802 miliar.
BERITA TERKAIT :Baru Dibui Sebentar Sudah Bebas, Eks Wakil Ketua DPR (Azis) Panen Remisi?
Cyber Indonesia: Jaga Jemari, Jangan Mudah Sebarkan Berita Hoax
Skandal tersebut ditelisik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juni 2019. Lantas, Kejaksaan Agung mengambil alih masalah Jiwasraya di Desember 2019.
Sementara para bos Jiwasraya yang dibui adalah Hendrisman Rahim. Dia adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya. Lahir di Palembang, Sumatra Selatan, Hendrisman terpilih menjabat sebagai Direktur Utama Jiwasraya pada tahun 2008.
Lalu, ada nama Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya. Hary bersama Hendrisman juga sudah menjadi direktur keuangan Jiwasraya sejak 2008 sampai 2018.
Lalu ada nama Syahmirwan. Dia adalah Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya. Kini Syahmirwan di tahan di rumah tahanan Cipinang.
Sementara Benny Tjokrosaputro tercatat sebagai direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX). Benny kini ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sedangkan Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten yang sahamnya dibeli Jiwasraya lebih dari 5,44%%.