RADAR NONSTOP - Sistem tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bakal berlaku bagi motor. ETLE akan merekam bikers di Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin.
Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pada akhir Januari 2020. "Wah bahaya nih, kalau lagi bawa selingkuhan terus gak pakai helm bisa kena," canda bikers saat ditemui wartawan, Kamis (16/1).
Arief yang kerja di kawasan Sudirman mengaku, dirinya sering bareng dengan teman wanita sekantor. "Kalau saya hanya teman. Biasa teman wanita ikut numpang, kalau ETLE nanti bisa dituduh selingkuh kita," aku bapak satu anak ini sambil tertawa.
BERITA TERKAIT :Honda Scoopy Diburu, Bikers: Nyentrik Dan Slow
Reparasi Jok Motor Sawangan Depok, Ipul Buruan Bikers
Selama ini, kamera ETLE itu hanya dapat menindak kendaraan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menjelaskan, saat ini kamera ETLE sudah bisa merekam sepeda motor yang melanggar. Dia mengaku pihaknya telah melakukan ujicoba untuk merekam gambar pengendara sepeda motor yang melanggar.
Dalam uji coba itu terekam hampir 80 persen pengendara sepeda motor melanggar. Kini pihaknya tengah menyelesaikan pemasangan instalasi kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.
Nantinya mekanisme tilang ke pengendara sepeda motor akan sama dengan ke pengendara mobil. Polisi minta para pengendara roda dua kiranya bisa mengurangi kebiasaan melanggar.
Pasalnya, mereka merupakan penyumbang pelanggaran paling banyak. Diharapkan setiap orang yang berkendara baik itu roda dua maupun lebih bisa selalu tertib lalu lintas di jalan raya dengan diberlakukannya tilang elektronik tersebut.