RADAR NONSTOP - Ibukota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyedot banyak aparatur sipil negara (ASN). Kementerian PAN-RB mencatat ada 118.000 abdi negara yang siap hijrah ke ibu kota baru.
Bedol ASN ini akan dilakukan pada 2024. Jadi, ibu kota baru di Kaltim terdiri dari beberapa cluster, seperti pemerintah, pendidikan, kesehatan, keuangan, dan lainnya.
Bagi yang berminat akan diberikan rumah dinas dan fasilitas pendidikan. Tapi yang tidak mau pindah akan disuruh pensiun dini.
BERITA TERKAIT :Situs Resmi Pemprov DKI Marak Iklan Judol, Kerjasama?
3.568.212 Ikuti Seleksi CPNS, Peserta Jangan Percaya Beking Dan Calo
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan PNS yang akan pindah ke ibukota baru bukan yang usianya mendekati pensiun.
"Saat ini 118.000 yang usianya 45 tahun sampai 2023. Nanti dicek dulu," kata Tjahjo di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Meski pemindahan seluruh ASN pusat ke ibu kota baru terlaksana 2024, Tjahjo mengaku pihaknya sudah menyediakan roadmap pemindahan. Nantinya yang diprioritaskan adalah abdi negara yang dalam waktu dekat tidak masuk usia pensiun.
Dia pun mengaku akan memberikan tawaran kepada setiap ASN mau atau tidak untuk pindah ke ibukota baru. Tawaran tersebut agar pemerintah bisa menyiapkan skema yang bisa mengakomodir.
Pasalnya, menurut Tjahjo, pada tahun 2024 seluruh pemerintah pusat sudah pindah ke ibu kota negara, sehingga kantor-kantor yang berada di DKI Jakarta pun sudah tidak memberikan pelayanan.
"Kita siapkan sekolah, rumah, sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, perguruan tinggi kita siapkan, ada semua," kata Tjahjo.
Meski sudah mengantongi jumlah PNS yang siap pindah ke IKN di Kaltim, Tjahjo mengatakan pihaknya akan memberikan pilihan kepada abdi negara mau atau tidak pindah. Jika tidak mau pindah ke IKN, maka akan diberikan pilihan pensiun dini.
"Memang ditanya dulu, kan nggak mungkin dia ngantor di Jakarta, orang semuanya pindah. Kalau tidak mau kan bisa program pensiun dipercepat," jelas dia.
Kementerian PAN-RB juga sudah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke ibukota negara. Ada dua skenario yang disiapkan, pertama berlaku bagi 182.462 PNS. Angka ini berasal dari asumsi kelembagaan kementerian/lembaga (K/L) dan bisnis proses sama dengan saat ini. Lalu, rekrutmen ASN baru prinsip zero growth.
Skenario kedua yaitu diterapkan kepada 118.513 PNS dengan usia maksimal 45 tahun. Angka ini berasal dari asumsi kelembagaan kementerian/lembaga (K/L) dan bisnis proses beralih menjadi smart goverment, rekrutmen ASN baru prinsip zero growth 5 tahun ke depan.
Angka 118.523 PNS ini berasal dari 116.157 PNS pusat dengan usia sampai dengan 45 tahun, lalu pejabat struktural 2.356 orang.
Mengenai biaya pemindahan ASN, dalam roadmap Kementerian PAN-RB diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 tahun 2012 tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap. Adapun estimasi biaya pemindahan untuk skenario pertama atau terhadap 182.462 PNS sekitar Rp 2,9 triliun. Sedangkan skenario kedua untuk 118.513 PNS sebesar Rp 1,8 triliun.