RADAR NONSTOP - Tindakan tegas diambil Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu pecat kader dan caleg yang membelot ke Prabowo-Sandiaga.
Keputusan tersebut diputuskan melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, di Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu (3/10/2018).
"Tindakan Fadly, Cupli Risman dan Arsy Divinibun merupakan tindakan melawan, bertentangan dan membangkang kebijakan partai yang telah secara resmi mendukung pencalonan Pak Joko Widodo sebagai capres 2019," ujar Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus usai rapat.
BERITA TERKAIT :Beda Dengan Jokowi, Prabowo Tancap Gas Tanpa Pecitraan Dan Bawa Oleh-Oleh Investasi
Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia
Keputusan mendukung capres Joko Widodo merupakan kebijakan yang telah diputuskan dalam Rapimnas Partai Golkar tanggal 28 Juli 2016 dan ditegaskan kembali dalam Munaslub tanggal 19-20 Desember 2017 di Jakarta yang merupakan forum tertinggi.
"Rapat DPP tanggal 3 Oktober 2018 yang dipimpin ketua umum memutuskan memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota partai dan pencabutan NPAPG kepada Fadly caleg DPR RI dapil Jatim V, Cupli Risman caleg DPRD DKI Dapil DKI Jakarta IV dan Arsi Divinibun," jelas Lodewijk Freidrich Paulus.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang mengatasnamakan forum caleg Partai Golkar mendeklarasikan 'Go Prabu' atau Golkar Prabowo-Uno di Hotel Crown Jakarta, pada Senin (24/9/2018).
Diantaranya terdapat nama Fadly (caleg DPR RI Dapil V Jawa Timur), Cupli Risman (caleg DPRD DKI Dapil DKI Jakarta IV) dan Arsi Divinibun (anggota Partai Golkar).